Oknum Polisi Jakarta Utara Dihukum Karena Jadi Sopir Taksi Online, Ini Penyebabnya

Rabu, 31 Juli 2019 | 14:30
Bogor.tribunnews.com

Ilustrasi Taksi Online

Nextren.com - Bekerja sebagai sopir taksi online sering menjadi tumpuan banyak orang saat terjepit masalah ekonomi.

Syarat yang mudah, yaitu cukup punya kendaraan dan SIM maka sudah bisa mendapatkan penghasilan.

Namun, ada seorang oknum polisi di Jakarta Utara yang mendapatkan hukuman dari atasannya, akibat aktifitasnya menjadi sopir taksi online.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto memberi hukuman kepada anggotanya yang mangkir dari tugas untuk menjadi sopir taksi online.

Baca Juga: Grab Resmi Berhentikan Driver yang Turunkan Penumpang Gara-Gara Beda Pilihan Capres

"Kita proses, kita berdirikan (sewaktu apel pagi) kan ada yang terima penghargaan ada yang terima hukuman. Dia termasuk barisan yang menerima hukuman menggunakan helm dan rompi khusus," kata Budhi saat dihubungi Selasa (30/7/2019) malam.

Selain itu, anggota yang berpangkat bripka tersebut ditempatkannya di tempat khusus (patsus) untuk dilakukan pembinaan dan pemantauan.

Tujuannya agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya.

Budhi mengatakan dirinya sama sekali tak melarang anggotanya untuk mencari uang tambahan di luar pekerjaan sebagai polisi.

Baca Juga: Cara Menghindari Potongan Saldo OVO yang Dicuri Driver Ojol Nakal

Namun, hal itu harus dilakukan tanpa tidak mengganggu tugas-tugas dinasnya.

"Itu kan kalau di luar dinas kan sifatnya pribadi sepanjang tidak mengganggu tugasnya," ucap Budhi.

Namun, apa yang terjadi pada anggotanya tersebut menjadi evaluasi tersendiri bagi Polres Metro Jakarta Utara.

Salah satunya mengenai pinjaman para anggota ke koperasi seperti yang terjadi pada oknum tersebut.

Baca Juga: Kekuatan Netizen Bantu Driver GoJek yang Motornya Dicuri, Galang Dana Rp 90 Juta

kompas.com
(Dok. Polres Metro Jakarta Utara)

apel di Polres Metro Jakarta Utara Selasa (30/7/2019)

"Nanti akan kita benahi ya kalau peminjaman itu kita wajib tahu, jadi kita bisa mengukur. Nanti jangan sampai besar pasak daripada tiang," ujarnya.

Sebelumnya, seorang oknum Polres Metro Jakarta Utara mangkir dari tugasnya selama dua minggu untuk bekerja sebagai sopir taksi online.

Hal itu dilakukannya karena terlilit utang sebesar Rp 50 juta ke koperasi untuk membayar uang muka pembelian mobil.

"Anggota ini pinjam uang ke koperasi untuk DP mobil. Nah, untuk angsurannya dia bingung."

Baca Juga: Begini Cara Sewa Mobil untuk Taksi Online di Go-Fleet dari Astra dan Go-Jek

"Karena gajinya kan sudah dipotong untuk bayar pinjeman tadi, ada tapi kan enggak cukup."

"Akhirnya dia ngambil jalan pintas dengan menjadi sopir taksi online," kata Budhi.

Awalnya, anggota yang tergolong senior di Polres Metro Jakarta Utara tersebut mengajukan izin selama dua hari dengan alasan sakit.

Namun, setelah dua minggu anggota ini tak kunjung masuk tanpa keterangan jelas.

Baca Juga: Calon Penumpang Wanita Bakal Bisa Cari Driver Wanita di Ojek Online Grab

Petugas Polres Metro Jakarta Utara pun mendatangi kediamannya dan mengetahui bahwa yang bersangkutan menjadi sopir taksi online untuk membayar utang tersebut.

"Dan kami tanya mana hasil taksi online-nya. Nggak ada hasil."

"Berarti kan percuma juga, dia sopirin taksi online juga dia nggak ada hasil," ucap Budhi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ini Disetrap Saat Apel karena Bolos Kerja untuk Jadi Sopir Taksi Online"Penulis : Jimmy Ramadhan Azhari

Tag

Editor : Wahyu Subyanto