KPPU Selidiki Dugaan Wajib Bayar Parkir Pakai OVO di Mal Grup Lippo

Kamis, 18 Juli 2019 | 18:44
OVO

Aplikasi OVO

Nextren.com - Beberapa saat lalu ramai di medsos adanya keluhan pengunjung sebuah mal milik Lippo grup, yaitu masalah pembayaran parkir.

Saat akan pulang, di parkiran diwajibkan bayar dengan OVO yang merupakan anak perusahaan grup Lippo.

Tak ada alternatif pembayaran digital lain seperti LinkAja, GoPay atau Dana.

Memang pengunjung juga bisa membayar dengan uang tunai, namun lokasinya jauh dari parkiran sehingga merepotkan.

Baca Juga: OVO Luncurkan OVO SmartCube, Tingkatkan Pengalaman Berbelanja

Salah satunya Fajar Alvarez, salah satu netizen juga menuliskan di kolom facebook bahwa saat dia ke Pluit Village baik motor, saat keluar harus bayar pakai OVO.

Menurutnya, kalau bayarnya tidak pakai OVO maka harus bayar jauh di sekitar Carrefour, sehingga terkesan seperti ‘memaksa’ orang untuk punya rekening OVO, sehingga cara ini dianggapnya kurang sehat.

Mengamati fenomena ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti strategi bisnis OVO, terutama terkait penggunaan OVO sebagai alat pembayaran di banyak pusat perbelanjaan.

KPPU melihat, ada indikasi praktik bisnis yang kurang sehat yang dilakukan oleh platform pembayaran yang juga terafiliasi dengan Grup Lippo tersebut.

Baca Juga: Cara Beramal ke NU Care-LazisNU Pakai Gopay, Gampang Banget Loh!

“Penelitian oleh KPPU dilakukan di semua tempat parkir perbelanjaan,” ujar Komisioner sekaligus juru bicara KPPU, Guntur S Saragih, Selasa (16/7).

Sehingga, jika ada alasan pembayaran merupakan bagian dari ekosistem platform digital, hal ini menurut Guntur tak bisa dibenarkan.

“Konsumen tetap memiliki ruang untuk memilih penyedia jasa,” imbuhnya.

Sebab pusat perbelanjaan merupakan tempat yang terbuka untuk umum.

Baca Juga: Sengitnya Persaingan 5 Layanan Pembayaran Digital di Indonesia

Bukan tempat yang hanya boleh didatangi pihak terbatas.

”Pusat perbelanjaan itu jatuhnya publik,” tandas Guntur.

Bukan hanya itu, sekalipun Lippo dan OVO terafiliasi, dengan memberikan kewenangan mengelola pembayaran di parkiran pusat perbelanjaan milik Lippo juga seharusnya tidak diperbolehkan.

Pasalnya, hal ini menutup peluang terhadap pelaku lain yang memiliki layanan dan kemampuan seperti OVO.

Baca Juga: Google Pay, Sistem Pembayaran Digital Baru Pengganti Android Pay

Karena faktanya, Guntur menambahkan, saat ini masyarakat memiliki beragam alat transaksi pembayaran berbasis digital termasuk dalam bentuk kartu.

OVO hanya salah satu di antaranya saja.

”Kalau pusat perbelanjaan ingin cashless, dia tidak bisa satu pilihan saja."

"Kalau misalnya ada 10 saja alat pembayaran yang tersedia sekarang dan sudah digunakan masyarakat, masa harus dimiliki seluruhnya, tidak efisien dong bagi masyarakat. Harus ada pilihan,” terangnya.

Baca Juga: Fitur Pembayaran Digital WhatsApp Bakal Bisa Diakses Masal di India

Atas dasar itu, KPPU saat ini sedang melakukan penelitian mendalam mulai dari latar belakang sampai praktik yang terjadi melibatkan OVO di pusat perbelanjaan milik Lippo.

"Setelah ini baru meningkat ke penyelidikan,” ucap Guntur.

Penelitian akan dilakukan mencakup seluruh pihak baik itu OVO maupun pengelola pusat perbelanjaan terkait.(Dityasa H Forddanta )

Artikel ini tayang di kontan.co.id, dengan judul : KPPU mengendus praktik bisnis tidak sehat OVO di banyak pusat perbelanjaan

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya