Laporan Wartawan Nextren, Wahyu Prihastomo
Nextren.com -Baru-baru ini raksasa teknologi Microsoft mengeluarkan sebuah kebijakan baru yang melarang para karyawannya untuk menggunakan beberapa aplikasi.
Aplikasi yang dilarang untuk digunakan adalah Slack dan Google Docs.
Alasannya cukup jelas, Microsoft menilai dua aplikasi buatan saingannya itu tidak memiliki fungsi privasi yang bisa membahayakan informasi penting Microsoft melalui karyawannya.
Baca Juga: Sengitnya Persaingan 5 Layanan Pembayaran Digital di Indonesia
Slack dan Google Docs sendiri adalah aplikasi penyedia penyimpanan online (cloud) sederhana yang cukup populer digunakan.
Microsoft memberikan himbauan ini dengan menyebarnya kepada lebih dari 100.000 karyawannya lewat sebuah dokumen resmi.
Microsoft benar-benar khawatir perusahaan saingan mereka mampu melacak segala aktifitas karyawannya.
Slack Free, Slack Standard dan Slack Plus dianggap tidak menyediakan fungsi yang dibutuhkan untuk melindungi Intellectual Property (IP) milik para penggunanya.
Sebagai gantinya, Microsoft meminta semua karyawannya untuk segera berpindah ke layanan serupa buatan perusahaan mereka sendiri.
Saat ini Miccrosoft memiliki aplikasi bernama Microsoft Teams yang punya fungsi serupa dengan Slack.
Tapi Microsoft masih memberikan toleransi pada penggunaan Slack versi Enterprise yang dianggap sudah memiliki kontrol privasi yang lebih baik.
Baca Juga: Menyerah, Google Tidak Akan Produksi Tablet Lagi Untuk Sementara
Selain Slack dan Google Docs, ada juga nama lain yang dilarang penggunaannya oleh Microsoft.
Aplikasi tersebut adalah GitHub, yang tidak lain adalah aplikasi milik Microsoft sendiri.
Tapi yang dilarang penggunaannya hanyalah GitHub versi cloud.
Persaingan di dunia teknologi memang makin ketat.
Berkaitan dengan kasus ini, pada tahun 2017 lalu Slack sempat menyindir Microsoft lewat sebuah iklan di halaman The New York Times.
Saat itu Slack mengucapkan selamat atas perilisan Microsoft Teams sekaligus memberikan tantangan kepada Microsoft.(*)