Go-Pay Kini Bisa Dipakai Bayar Pengamen, Asal Pemainnya Berbakat Ya!

Sabtu, 22 Juni 2019 | 12:39
QR Code

Ilustrasi pemakaian QR Code

Nextren.com - Perkembangan alat pembayaran digital kini kian pesat.

Selain untuk pembayaran transaksi di outlet modern, kini pembayaran juga meluas ke berbagai sektor, seperti ke warung-warung kecil, gerbang tol, dan juga listrik.

Pemain digital peyment ini ada GoPay, LinkAja, OVO dan DANA.

Go-Pay sebagai alat pembayaran digital yang terpopuler, kini memperluas lagi fungsinya.

Baca Juga: Habis Naik Gojek Saldo GoPay Wanita Ini Malah Nambah, Alasannya Bikin Haru

Sebelum lebaran lalu Go-Pay menghadirkan fitur untuk berbagi dengan sesama (donasi).

Kali ini Go-Pay bekerja sama dengan Institut Musik Jalanan (IMJ) agar dapat digunakan untuk membayar pengamen.

Menurut CEO Go-Pay, Aldi Haryopratomo, kerja sama ini dibuat agar musisi jalanan juga dapat memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan dan meningkatkan kemampuan finansial mereka.

Aldi mengatakan, Go-Pay akan memberikan jalan tersebut agar pengguna bisa lebih mudah membayar para musisi jalanan ini ketika mereka sedang tampil di sebuah tempat.

Baca Juga: Kominfo Ingin Go-Pay dan Ovo Bisa Digunakan di Luar Negeri Juga

"Kalau mau industri musik kita maju, kita harus berikan jalannya. Teknologi bisa membuka jalan tersebut. Kalau musisi jalanan bisa makan dari bakatnya, industri musik bakal berkembang," kata Aldi di kawasan Jakarta Selatan (20/6/2019).

Meski demikian, Aldi mengatakan bahwa tidak semua musisi jalanan alias pengamen bisa menggunakan Go-Pay sebagai alat pembayaran.

Hanya pengamen yang terdaftar sebagai anggota IMJ sajalah yang bisa menerima pembayaran melalui Go-Pay tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, pendiri Institut Musik Jalanan (IMJ) Andi Malewa mengungkapkan bahwa pengamen yang ingin bergabung dan menggunakan Go-Pay harus melalui serangkaian proses terlebih dahulu.

Baca Juga: Heboh Error GO-PAY di Facebook, Beli Rp 20 Ribu Dapatnya Rp 500 Ribu

(RIMA WAHYUNINGRUM)
(RIMA WAHYUNINGRUM)

Pengamen binaan Unit Pengelolaan Kawasan (UPK) Kota Tua, Jakarta Barat saat mengamen di Taman Fatahillah pada Rabu (20/6/2018)

Pertama-tama, pengamen harus menjadi anggota IMJ dengan menyerahkan sejumlah dokumen pribadi.

Dokumen tersebut berupa KTP, KK, hingga surat keterangan bebas narkoba, harus disetorkan untuk kemudian mengikuti wawancara agar bisa diterima menjadi anggota IMJ.

Setelah itu, barulah IMJ akan memberikan rekomendasi kepada Go-Pay siapa saja yang layak untuk menggunakan alat pembayaran tersebut.

"Seleksi dilakukan untuk mendapatkan musisi jalanan yang memang benar-benar memiliki bakat musik untuk diasah."

Baca Juga: Cara Beli Diamond Mobile Legends Pakai Go-Pay, Naik Level Tanpa War Berlebihan

"Karena di luar sana, banyak juga preman yang menggunakan musik sebagai kedok untuk memeras orang-orang. Kami tidak mau yang seperti ini," kata Andi.

Nantinya, pengamen tersebut akan mendapatkan kode QR yang dapat dipindai.

Sehingga orang yang ingin memberi sumbangan pada pengamen tersebut cukup memindai kode dan memilih berapa besar sumbangan yang akan diberikan.

Kendati demikian, Andi memastikan bahwa para pengamen tersebut tidak akan berkeliaran di sembarang tempat.

Baca Juga: Aplikasi Online Payment DANA Klaim Karya Anak Bangsa, Bisa Pakai QR Code

Para anggota IMJ biasanya akan ditempatkan di lokasi tertentu yang lebih layak dan teratur, seperti misalnya tampil di cafe atau rumah makan.

Dalam kerja sama ini, Go-Pay sendiri tidak memberikan fasilitas apapun selain kode QR dan akun Go-Pay untuk pengamen yang bersangkutan.

Namun pihak Go-Pay memastikan nantinya data hasil pemasukan pengamen akan terekam dan bisa digunakan untuk hal-hal tertentu.

"Data itu nantinya bisa digunakan jika pengamen ingin kredit barang tertentu, rumah misalnya."

Baca Juga: Cara Memindai QR Code dan Barcode Biasa Menggunakan Google Lens

"Data pemasukan pengamen akan direkam oleh Go-Pay," ungkap Aldi.

Saat ini, baru pengamen di Jakarta saja yang bisa menikmati layanan Go-Pay ini.

Jika dinyatakan berhasil, maka akan dikembangkan ke beberapa kota besar lainnya seperti Makassar, Surabaya, dan lain-lain.

Go-Pay juga mengklaim tidak mengambil keuntungan sepeserpun dari transaksi yang dilakukan.

Seluruh pendapatan dimiliki seutuhnya oleh pengamen yang bersangkutan. (Yudha Pratomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul"Bayar Pengamen Pun Sekarang Bisa Pakai Go-Pay"

Tag

Editor : Wahyu Subyanto