7 Tahun Pasca Bencana Nuklir Fukushima, Pimpinannya Dituntut Penjara

Senin, 31 Desember 2018 | 14:34
AP

Mantan Chairman TEPCO, Tsunehisa Katsumata beserta dua mantan Vice President Ichiro Takekuro dan Sakae Muto hadapi tuntutan hukum akibat kelalaiannya dalam mencegah terjadinya bencana nuklir Fukushima pada 2011.

Laporan Wartawan NexTren, David Novan Buana

NexTren.com - Bencana alam tsunami di Jepang yang terjadi pada 2011 lalu merupakan kerugian yang begitu besar untuk negara tersebut.

Bukan hanya karena terjangan air laut, bencana nuklir yang terjadi di Fukushima juga mencoreng nama Jepang, bahkan sampai dikaitkan dengan Chernobil kedua.

Bahkan sampai sekarang, tujuh tahun pasca bencana tersebut, efeknya masih terasa dengan dituntutnya pimpinan dari PLTN Fukushima yang mengalami kebocoran radiasi tersebut.

Baca Juga : Tsunami Akibat Longsoran Tanah Dan Gempa, Apa Beda Keduanya?

Tuntutan hukum yangditujukan untuk mantan pimpinan Tokyo Electric Power Co. dan dua orang wakilnya tersebut meminta diberikannya hukuman selama lima tahun di penjara.

Pasalnya, penuntut umum menyatakan mereka semua telah gagal dalam mencegah terjadinya bencana yang mungkin bisa terjadi di PLTN tersebut.

Mantanchairman TEPCO Tsunehisa Katsumata (78), mantan Vice President Ichiro Takekuro (72) dan mantan Vice President Sakae Muto (68) menghadapi tuntutantersebut karena dianggap telahmelakukan kelalaian profesional yang berakhir dengan kematian dan luka.

Ketiganya menghadapi tuntutan tersebut dengan menyatakan tidak bersalah di Tokyo District Court, karena merekamengatakan tidak bisa memperkirakan adanya tsunami sebesar itu.

Argumen tersebut tentu saja masuk akal, karena tsunami yang terjadi pada 2011 laluakibat gempa Touhoku yang terjadi di kedalaman 29 Km, dan berjarak 70 Kmarah timur dari Oshika Peninsula tersebut adalah gempa terkuat yang pernah tercatat di sejarah Jepang dan keempat di dunia.

Akibat dari gempa yang dahsyat tersebut, tsunami yang terjadi masuk ke dalam kategori Mega Tsunami dengan tinggi hingga 40.5 meter di atas permukaan laut.

Dinding tsunami yang dibangun oleh pemerintah Jepang untuk mengatasi bencana seperti ini bahkan terlewati dengan mudah, dan menghancurkan pemukiman hingga 10 Km dari pesisir.

Baca Juga : Sistem Peringatan Dini Tsunami Yang Terjangkau, Berbasis IoT dan Wireless Sensor Network

Menghadapi argumen tersebut, penuntut umum mengatakan adanya bukti bahwa pimpinan TEPCOtelahmengetahuipada 2002 bahwa fasilitas di Fukushima rentan terhantam tsunami, tetapi memilih tidak memedulikannya.

Apalagi posisi dari PLTN Fukushima berada di pesisir pantai, dan dinding penahan ombaknya dapat dengan mudah dihancurkan oleh tsunami yang terjadi di 2011 tersebut.

Tidak hanya sampai di situ saja, bahkan kesiapannya dalam menghadapi bencana nuklir juga tidak baik,sehingga menyebabkan terjadinya meltdown reaktor nuklir.

Penuntut umum juga menambahkan, sebenarnya tidak sulit untuk menjaga fasilitas nuklir tersebut dari tsunami, tetapi mereka tidak peduli dan tetap menjalankannya seperti biasa.(*)

Editor : Kama

Sumber : Slashdot

Baca Lainnya