Laporan Wartawan NexTren, Anggerhana Denni. R
NexTren.com - Laporan yang diterbitkan oleh Bloomberg menyebutkan bahwa pihak Gedung Putih menulis sebuah perintah eksekutif untuk menyelidiki beberapa platform media sosial.
Media sosial itu antara lain Google, Facebook, Twitter, dan situs lainnya milik Alphabet Inc.
Surat perintah tersebut ditujukan kepada Lembaga Antitrust dan Penegak Hukum Federal.
Tentu saja, surat perintah ini ditulis berdasarkan perintah dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Baca Juga : Pilih Xiaomi Mi A1 atau Mi A2 Lite? Harga Sama-Sama Rp 2 Jutaan Loh
Lembaga Antitrust dan Penegak Hukum Federal diminta untuk menyelidiki 'secara menyeluruh' apakah ada platform media sosial online yang telah bertindak melanggar undang-undang antitrust.
Trump juga menambahkan, karena peran penting warga negara Amerika Serikat maka penting untuk melindungi mereka dari tindakan antitrust oleh platform media sosial yang dominan.
Di lain sisi, platform-platform media sosialmengakui bahwa ketika mencoba untuk membersihkan bullying dan pelecehan online, beberapa pos dari 'Kiri' dan 'Kanan' secara tidak sengaja dihapus.
Tetapi situs media sosial tersebut mengatakan bahwa tidak ada bias politik di pihak mereka.
Baca Juga : Mantan Istri Sule Selingkuh Lewat Aplikasi Karaoke, 4 Aplikasi Ini Juga Rawan Dipakai Selingkuh
Untuk diketahui, sebelumnya, Donald Trump dan beberapa media sosial yang disebutkan di atas sempat mengalami perselisihan.