Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

255 Juta Pelanggan Sudah Daftar, Ini Caranya Jika Registrasi Gagal

Hesti Puji Lestari - Kamis, 22 Februari 2018 | 19:05
Cara jitu kalau registrasi gagal dilakukan
securityintelligence.com

Cara jitu kalau registrasi gagal dilakukan

Laporan Wartawan Nextren, Hesti Puji Lestari

Nextren.grid.id - Pada Kamis (22/2/2018) website resmi KOMINFO mencatat lebih dari 255 juta pengguna kartu perdana telah melakukan registrasi ulang.

Pasalnya, 6 hari lagi batas registrasi ulang yang telah ditetapkan KOMINFO akan segara habis.

Jika kamu termasuk bagian pengguna kartu perdana yang belum registrasi, tim Nextren harap kamu segerap melakukan registrasi ulang.

Sekali lagi, caranya cukup mudah, kamu hanya perlu mengirim SMS ke 4444 dengan format ULANG#NIK#No.KK untuk kartu perdana lama dan NIK#No.KK# untuk nomer baru.

(BACA:Cara Terjemahkan Gambar Dengan Bantuan Google Translate, Mudah Kok)

Jika hal ini tidak kamu lakukan, maka dipastikan jika nomormu akan diblokir secara bertahap.

Pada dasarnya, apabila kamu telah berhasil melakukan registrasi maka KOMINFO akan memberitahumu lewat SMS.

Tapi, kamu juga bisa cek apakah nomor kamu telah teregistrasi atau belum di website masing-masinhg provider.

Mendekati akhir masa registrasi tentu saja membuat banyak masalah terjadi.

Salah satunya adalah gagal melakukan registrasi.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x