Laporan Wartawan Nextren, Hesti Puji Lestari
Nextren.grid.id - Beberapa waktu belakangan ini, pengguna Facebook Indonesia dihebohkan dengan isu tentang Facebook.
Pasalnya, banyak sekali beredar informasi yang menyebutkan bahwa Indonesia akan memblokir Facebook pada tanggal 24 April 2018.
Padahal tak ada informasi apapun dari Kominfo terkait tanggal 24 April mendatang.
Hanya saja, kamu perlu tahu bahwa ada beberapa tahapan yang harus dilalui Facebook sebelum resmi diblokir di Indoensia.
Beberapa tahapan yang dimaksud adalah:
(BACA: Microsoft Translator, Aplikasi Bebas Translate Meski Sedang Offline)
1. Surat Peringatan I
Seperti yang telah diketahui bahwa pemerintah telah memberikan SP I kepada Facebook Indonesia pada 5 April 2018 lalu.
Hal ini sehubungan dengan terbuktinya 1.09 juta data pengguna Facebook Indonesia yang bocor.
Melalui Surat Peringatan I ini, pemerintah meminta hasil audit atas skandal Cambridge Analytica yang menyeret Facebook.