Follow Us

Tersangka Pengunggah Konten Jokowi PKI Enggan Minta Maaf ke Presiden

Rezky Amaliah - Minggu, 25 November 2018 | 20:51
Hate Speech
Tribun

Hate Speech

Laporan Wartawan NexTren, Rezky Amaliah

NexTren.com - Jundi Kurniawan, tersangka pengunggah konten Jokowi PKI merasa enggan untuk meminta maaf kepada Presiden.

Jundi menyatakan permintaan maaf di depan awak media dalam konferensi pers di Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber Bareskrim) Polri, Jumat (23/11).

Dalam permintaan maafnya, Jundi mengungkapkan permintaan maaf kepada keluarganya, masyarakat Indonesia, institusi Polri, dan Allah SWT.

Baca Juga : Salah Satu Desa di Aceh Terbitkan Larangan Penggunaan Wifi, Kok Bisa?

Sayangnya Jundi merasa tidak perlu untuk meminta maaf kepada Presiden atas tudingannya ke Jokowi sebagai pengikut PKI.

Saat ditanya terkait alasannya tidak meminta maaf kepada Jokowi, Jundi menyatakan bahwa dirinya bukan sosok yang membuat atau mengedit konten tersebut.

Pengunggah Konten Jokowi PKI
CNN Indonesia

Pengunggah Konten Jokowi PKI

Dia merasa hanya menyebar dan tidak membuat konten tersebut.

Jundi merasa dirinya orang awam dan warga sipil yang bebas berekspresi.

Dari situ, dia mengaku tidak berpikir akan ditangkap oleh polisi atas berbagai konten yang ia unggah di Instagramnya sejak akhir 2016.

Baca Juga : Pidato Presiden Jokowi Soal Game of Thrones Tuai Perhatian Warganet

Polisi pun menjerat Jundi dengan Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 16 junto Pasal 4 huruf b angka 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pornografi dan atau Pasal 157 ayat 1 KUHP.

Jundi terancam pidana maksimal enam tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 1 miliar.(*)

Editor : Kama

Baca Lainnya

Latest