Laporan Wartawan Nextren, Hesti Puji Lestari
Nextren.grid.id - Tanggal 31 Maret merupakan batas akhir laporan SPT tahunan.
Untuk kamu yang masih bingung tentang proses pelaporan pajak ini, maka kamu bisa datang langsung ke Kantor Pajak terdekat.
Sedangkan bagi kamu yang ingin lapor pajak tahunan, maka kamu bisa mendaftarkannya di akun situs djponline.pajak.go.id.
Untuk registrasi ke akun tersebut, biasanya kamu akan disuruh memasukkan nomor NPWP dan EFIN.
(BACA:Instagram Izinkan Hashtag dan Akun Lain Muncul di Bio Pengguna)
EFIN sendiri merupakan nomor yang berfungsi sebagai syarat agar kamu bisa registrasi akun DJP Online.
Sayangnya, nomor EFIN ini seringkali dilupakan oleh beberapa orang.
Hal ini tentu saja membawa dampak pada terhambatnya proses pelaporan pajak tahunan.
Tapi, kamu tak perlu khawatir, tim Nextren bakal kasih tips dan trik tentang apa yang harus dilakukan saat lupa nomor EFIN.
(BACA:Lenovo Luncurkan Beragam Pilihan ThinkPad Untuk Kebutuhan Workspace)