Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Awas! Jangan Rekam dan Sebar Cuplikan Film 'KKN di Desa Penari' di Medsos, Bisa Kena Sanksi Pidana

Martinus Aditama - Jumat, 13 Mei 2022 | 11:02
KKN Desa Penari
MD Pictures

KKN Desa Penari

Nextren.com -Film dengan genre horror merupakan salah satu yangmemiliki banyak peminat, tidak terkecuali di Indonesia.

Seringkali berbagai macam film horror yang tayang di Tanah Air sukses menyedot perhatian masyarakat.

Terbaru, film horror berjudul KKN di Desa Penarisudahtayang di bioskop-bioskop Indonesia.

Film anyar ini sudah mulai tayang sejak tanggal 30 April 2022 yang lalu.

Baca Juga: Inilah Perbedaan 2 Versi Film KKN di Desa Penari, Wajib Tahu Sebelum Nonton!

Sejak saat itu, tidak sedikit masyarakat Tanah Air yang telah menonton filmyang terinspirasi dari cerita yang viral di Twitter sekitar tahun 2019 ini.

Diantara orang-orang yang sudah menonton, banyak yangdiam-diam merekam cuplikan filmKKN di Desa Penari.

Tidak hanya merekam, sejumlah orang juga turut membagikannya di media sosial, terutama di TikTok.

Padahal, hal tersebut merupakan tindakan yang ilegal dan melanggar hukum.

Selengkapnya dapat dibaca di halaman kedua.

Melansir dari KompasTV, CEO MD Entertainment, Manoj Punjabi, angkat bicara mengenai tindakan perekaman dan penyebaran cuplikan film KKN di Desa Penari di media sosial.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x