Follow Us

Kominfo Nyerah untuk Batasi Akses Situs Anu Pakai VPN, Urus Sendiri

Fahmi Bagas - Senin, 11 April 2022 | 12:00
Ilustrasi konten pornografi

Ilustrasi konten pornografi

Nextren.com - Sejumlah situs anu telah dibatasi dan diblokir agar tidak bisa diakses di wilayah Indonesia.

Namun sayangnya, laporan terbaru menyebut bahwa ada banyak warga yang mencoba untuk mengakses situs dewasa pakai VPN.

Seperti yang kita tahu, saat ini memang mudah ditemukan beberapa aplikasi VPN yang tersedia di Play Store (Android) atau App Store (iOS).

Menyikapi peristiwa maraknya akses situs dewasa pakai VPN, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI pun memberikan pernyataannya.

Dilansir dari Kompas, Senin (11/4), Menkominfo, Johnny G. Plate mengaku sudah tidak sanggup untuk membatasi hal tersebut.

Ia menyebut bahwa Kominfo nyerah untuk batasi akses situs anu pakai VPN.

Dalam ucapannya pun Johnny mengaitkan tindakan tersebut sebagai gambaran nilai moralitas yang dimiliki oleh seseorang.

"Kalau VPN lain lagi, kalau VPN yang dibutuhkan ketahanan kita, etika, dan moral pribadi," ucapnya, dikutip dari Kompas.

Johnny pun mengaku bahwa penggunaan VPN adalah sesuatu yang di luar sistem penyelenggaraan elektronik.

Baca Juga: Inilah 15 Startup yang Lolos Seleksi Kominfo, Startup Studio Indonesia Batch 4 Resmi Dimulai

Oleh karenanya, akses situs anu menggunakan VPN dapat menggambarkan ketahanan moralitas yang dimiliki oleh pribadi masing-masing.

Selain itu, Johnny juga menyebut kalau penggunaan VPN sudah masuk ke dalam kategori ranah privat.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest