Nextren.com - Bareskrim Polri terus memburu pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penipuan platform binary option Binomo.
Baru-baru ini, sosok pacar Indra Kenz Vanessa Khong turut mendapatkan getah kasus Binomo.
Dilansir dari Kompas.com, Vanessa Khong ditetapkan menjadi tersangka dugaan penipuan aplikasi Binomo.
Baca Juga: Guru Trading Binary Option Fakarich Diciduk Polisi, Indra Kenz Tak Lagi Kesepian?
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskri Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menulis keterangan pers yang menyatakan bahwa Vanessa Khong resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam keterangan tersebut, Whisnu mengungkapkan bahwa pihak penyidik telah menetapkan 7 orang tersangka dan 4 diantaranya telah ditahan.
4 tersangkat yang telah ditahan ini meliputi Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wily Mandaea, dan Fakar Suhartami Pratama (Fakarich).
Untuk 3 tersangka lain meliputi Vanessa Khong (pacar Indra), Rudiyanto Pei (Ayah Vanessa), dan Nathania Kesuma (adik Indra) masih belum dilakukan penahanan.
Bareskrim mengatakan bahwa ketiga nama tersebut akan diperiksa sebagai tersangka pada hari Kamis (14/4) mendatang.
Vanessa, Rudiyanto, dan Nathania diduga mendapat aliran dana dari Indra Kenz.
"(3 tersangka) Membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembuyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kenz," ujar Whisnuseperti dilansir dari Kompas.com, Senin (11/4).