Follow Us

Banyak Server Pinjol Ilegal Ada di Luar Negeri, OJK: Sekitar 34 Persen

Fahmi Bagas - Minggu, 17 Oktober 2021 | 10:25
Ilustrasi fintech nakal atau pinjaman online nakal
Shutterstock

Ilustrasi fintech nakal atau pinjaman online nakal

Nextren.com - Pinjol ilegal merupakan salah satu hal yang saat ini masih menimbulkan berbagai macam hal negatif bagi para nasabahnya.

Kerap terjadi laporan kekerasan dari debt collector pinjol hingga nasabah pinjol ilegal yang bunuh diri karena tidak kuat menahan tekanan dari teror debt collector.

Menindak lanjuti masalah tersebut, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menyebut kalau banyak server pinjol ilegal ada di luar negeri.

Tongam L Tobing, selaku Ketua Satgas Waspada Investasi OJK menyatakan bahwa dari 2.700an pinjol ilegal yang ada di Tanah Air, hanya 22 persen yang memiliki server di Indonesia.

Baca Juga: Pria Berseragam Polisi Viral di TikTok: Hutang Pinjol Tidak Akan Buat Masuk Penjara

Sedangkan untuk pinjol ilegal yang memiliki server di luar negeri mencatat persentase sebesar 34 persen.

"Data yang ada di kami, dari 3.515 kemudian sampel 2.700an pinjol ilegal, itu servernya yang ada di Indonesia ada 22 persen, di uar negeri ada sekitar 34 persen," ucapnya dalam sebuah pertemuan virtual, Sabtu (16/10), dikutip dari Kompas.

Ia pun menambahkan, "Dan sisanya kita enggak tahu (lokasi) servernya yang 44 persen."

Strategi pinjol ilegal menggunakan server di luar negeri pun dikatakan Tongam bukan hanya karena oknum-oknum dalam negeri saja.

Tongam mensinyalir kalau ada pula orang mancanegara yang memanfaatkan orang Indonesia untuk melakukan kegiatan pinjol ilegal.

Pihak OJK turut mengklaim kalau saat ini telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk terus memangkan jumlah pinjol ilegal yang beroperasi di Indonesia.

Baca Juga: Kantor Pinjol Ilegal di Yogya Digrebek, 83 Debt Collector Ditangkap

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest