Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Curi Listrik Rp 82 Miliar, Penambang Bitcoin Ditangkap Ribuan Mesin Disita

Wahyu Subyanto - Jumat, 24 September 2021 | 22:00
Perusahaan mining Bitcoin
thenational.ae

Perusahaan mining Bitcoin

Nextren.com - Nilai Bitcoin yang sangat tinggi membuat banyak pihak berlomba menambangnya menggunakan banyak komputer.

Penambangan Bitcoin dan mata uang kripti lainnya, tentunya membutuhkan daya listrik sangat besar karena komputer berkekuatan tinggi harus bekerja terus selama 24 jam penuh.

Maka ada saja oknum penambang Bitcoin yang berbuat curang ingin menghemat atau menghilangkan biaya tagihan listrik yang sangat besar itu.

Baru -baru ini, sebuah sindikat penambangan bitcoin ditangkap karena mencuri listrik senilai RM24 juta (Rp 82 miliar), seperti dilansir The Star (23/9).

Baca Juga: Harga Bitcoin cs Anjlok Lagi, Dipicu Bangkrutnya Perusahaan China?

Penangkapan dilakukan setelah dilakukan penggerebekan di beberapa distrik di Selangor, Malaysia.

Kepala polisi Selangor Comm Datuk Arjunaidi Mohamed mengatakan, ada 2.317 mesin penambangan bitcoin senilai RM1,28 juta (Rp 4,4 miliar) yang juga disita selama penggerebekan pada Selasa (21/9/2021).

Penggerebekan dilakukan oleh pihak kepolisian bekerjasama dengan Tenaga Nasional Berhad (TNB) untuk menertibkan pencurian listrik dan modifikasi instalasi listrik untuk penambangan bitcoin.

"Kami menahan sembilan warga lokal berusia antara 18 dan 27 tahun setelah melakukan 30 razia di beberapa distrik," katanya dalam konferensi pers di kantor pusat Polisi Malaysia, Kamis (23/9).

Di antara barang-barang yang disita adalah 2.317 mesin penambangan bitcoin, 10 laptop, lima komputer dan enam kartu grafis, tambahnya.

Pihak polisi yakin sindikat itu sudah beroperasi kurang lebih satu tahun, sejak September tahun lalu.

Baca Juga: Solana Calon Pesaing Bitcoin? Sudah Naik 13.000 Persen Sejak Awal Tahun Ini

Halaman Selanjutnya

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x