Follow Us

Cara Pakai Aplikasi PeduliLindungi Untuk Syarat Wajib ke Supermarket

Wahyu Subyanto - Selasa, 14 September 2021 | 18:30
Ilustrasi belanja di supermarket.
iStockphoto

Ilustrasi belanja di supermarket.

Nextren.com - Penerapan Aplikasi PeduliLindungi kian diperluas di tempat publik, untuk mengurangi penularan dari mereka yang positif Covid.19.

Sebelumnya, warga yang ingin masuk mal harus dicek dulu statusnya di aplikasi PeduliLindungi.

Nah, mulai hari ini (14/9/2021), berikutnya warga yang ingin berbelanja ke supermarket juga diharuskan memakai aplikasi PeduliLindungi, seperti tercantum di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021.

Bunyi poin Inmendagri Nomor 39 terkait hal itu tersebut adalah supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai tanggal 14 September 2021.

Baca Juga: Ini Ciri-Ciri Situs PeduliLindungi yang Asli, Awas Marak Penipuan!

Cara pakai aplikasi PeduliLindungi untuk belanja ke supermarket

Berikut cara pemakaian aplikasi PeduliLindungi untuk berbelanja ke supermarket:

1. Instal aplikasi PeduliLindungi dari Play Store atau App store. 2. Di aplikasi, izinkan akses lokasi, penyimpanan, dan kamera. 3. Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor HP atau email, dan nomor KTP (NIK).4. Login dengan nomor HP atau email5. Masukkan kode OTP untuk verifikasi, yang dikirim lewat SMS atau email yang didaftarkan.Yuk lanjut ke halaman berikutnya untuk mengetahui tahapan berikutnya.

6. Setelah login, simak menu awal PeduliLindungi, yaitu Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital. 7. Untuk akses masuk ke supermarket, sama saja dengan syarat masuk mal. Kamu tinggal scan QR Code di pintu masuk supermarket. 8. Jika kamu sudah vaksinasi Covid-19, akan muncul nama, status vaksinasi dan lokasi suntik vaksin. 9. Tunjukkan status tersebut kepada petugas.

Baca Juga: 5 Tempat Umum yang Wajib Scan QR Code via Aplikasi PeduliLindungi

Manfaat Aplikasi PeduliLindungi

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest