Follow Us

YouTuber Asal Aceh Ketahuan 'Nganu' Bareng Pacar di Mobil, Begini Kronologinya

Fahmi Bagas - Senin, 13 September 2021 | 14:00
Ilustrasi YouTuber asal Aceh
Youtube

Ilustrasi YouTuber asal Aceh

Nextren.com - Seorang YouTuber asal Aceh tertangkap basah tengah melakukan perbuatan tidak senonoh bareng pacar di dalam mobil.

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada hari Kamis (9/9) lalu di wilayah Tugu Bambu Runcing, Kota Langsa, Aceh.

Dilansir dari Kompas, Senin (13/9), YouTuber yang ketahuan mesum bersama pacar itu digrebek oleh petugas yang sedang melakukan patroli rutin.

Pelaku berinisial MJ (20) yang dilaporkan memiliki sekitar 3.1 juta subscriber YouTube.

Baca Juga: Youtuber Ini Tunjukan Bisa Bermain Assassin Creed di Smartwatch

Sedangkan kekasihnya yang diciduk bersamaan itu berinisial N (16) yang masih tergolong di bawah umur.

Lebih lanjut mengenai kronologi, tim kepolisian setempat mengaku merasa curiga setelah melihat ada mobil berwarna silver yang terparkir di lapangan terbuka.

"Diketuklah pintu oleh polisi," ucap Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Asmauddin, dikutip dari Kompas.

Alhasil dari tindakan tersebut dikatakan bahwa YouTuber itu kedapatan sudah dalam kondisi tidak mengenakan baju.

Ketika diperika oleh petugas, di dalam mobil juga ditemukan alat kontrasepsi berupa kondom yang hendak digunakan oleh keduanya.

YouTuber asal Aceh dan pasangannya itu pun langsung dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Uji Ketahanan Galaxy Z Fold 3 Dibakar dan Digores Pisau, Masih Kuat?

Menurut keterangan dari MJ, dirinya sudah pernah melakukan hubungan intim dengan pasangannya tersebut.

Bahkan kedua juga sama-sama mengakui kalau tindakan itu pernah dilakukan sebanyak satu kali.

"Malam kejadian, mereka akan berulangnya. Namun keburu ditangkap polisi," ungkap Asmauddin.

Baca Juga: Komika Sekaligus Youtuber Coki Pardede Ditangkap Karena Narkoba

Sejauh ini, kedua pelaku tindak senonoh itu masih ditahan di kantor polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Penyidiknya Polres, nanti ke jaksa seterusnya ke mahkamah syariah," lanjut Asmauddin.

Orang tua dari MJ dan N pun diakui sudah datang ke Kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa untuk menjenguk.

Pihak kepolisian pun menasihati orang tua keduanya untuk menjaga pergaulan agar lebih ketat.

Dan jika memang MJ dan N terbukti bersalah, maka akan ada hukum adat yang berlaku.

Baca Juga: Beginilah Wujud Prototipe Barang Langka Desktop Apple iMac G3!

Asmauddin mengatakan kalau hukuman untuk keduanya akan memakai qanun dengan hukum cambuk.

"Jika terbukti bersalah hukumannya nanti pakai qanun (peraturan daerah) dengan sanksi cambuk," ucapnya, dikutip dari Kompas.

(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest