"Jika terbukti bersalah hukumannya nanti pakai qanun (peraturan daerah) dengan sanksi cambuk," ucapnya, dikutip dari Kompas.
(*)
"Jika terbukti bersalah hukumannya nanti pakai qanun (peraturan daerah) dengan sanksi cambuk," ucapnya, dikutip dari Kompas.
(*)
Editor : Wahyu Subyanto
Baca Lainnya
Latest
Popular
Hot Topic
Tag Popular