Follow Us

Ini 13 Set Top Box TV Digital Bersertifikat untuk Gantikan TV Analog

Randy Fauzi F - Sabtu, 31 Juli 2021 | 12:56
Mi TV 4 Bezel-less

Mi TV 4 Bezel-less

Nextren.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mematikan siaran TV analog mulai Agustus 2021.

Proses pemberhentian dilakukan secara bertahap hingga November 2022 mendatang.

Nantinya, siaran TV analog yang selama ini mengudara di Indonesia akan diganti dengan siaran TV digital.

Baca Juga: Cara Cari Channel TV Digital Pakai STB di TV Analog, Dijamin Mudah!

Nah, bagi masyarakat yang masih menggunakan TV analog tak perlu repot-repot mengganti perangkat ke TV digital.

Pasalnya, Kominfo menyatakan jika TV analog sejatinya bisa diubah menjadi TV digital dengan menggunakan Set Top Box (STB).

Melansir Tribunnews, STB merupakan alat yang berfungsi untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara.

Sinyal yang sudah dikonversi akan ditampilkan STB di perangkat TV analog.

Baca Juga: Rencana Migrasi TV Analog ke Digital Butuh Set Top Box, Apa Itu?

Namun, tidak semua jenis STB bisa digunakan untuk mengubah TV analog menjadi TV digital.

Kominfo menerangkan jika STB untuk menyulap TV analog menjadi TV digital harus sudah mendukung Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial (DVB-T2).

DVB-T2 sudah menjadi standar untuk penggunaan TV digital di Indonesia.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest