Follow Us

Inilah Fitur Pembuatan dan Perpanjangan SIM Online di Aplikasi Sinar

Gama Prabowo - Senin, 12 April 2021 | 17:00
Ilustrasi penggunaan aplikasi SINAR untuk pembuatan dan perpanjangan SIM secara online

Ilustrasi penggunaan aplikasi SINAR untuk pembuatan dan perpanjangan SIM secara online

Nextren.com - POLRI secara resmi mengumumkan aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pembuatan dan perpanjangan SIM secara online.

Berbeda dengan aplikasi SIM online yang dikeluarkan oleh Satlantas tingkat daerah, aplikasi Sinar ini berlaku dalam skala nasional.

Kepala Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri mengungkapkan bahwa aplikasi SIM online Sinar berbasis mobile apps yang dapat diunduh melalui Play Store dan App Store.

Baca Juga: Waspada! Polri Ingatkan Maraknya Upaya Pembajakan SIM Card

Aplikasi yang rencananya rilis pada 12 April 2021 ini memiliki beragam fitur terintegrasi yang dapat membantu masyarakat dalam pembuatan dan perpanjangan SIM secara online.

Sejauh ini, tim Nextren berhasil menghimpun beberapa fitur penting di aplikasi Sinar SIM Online.

Melansir dari website resmi Korlantas Polri, aplikasi Sinar memungkinkan masyarakat untuk melaksanakan ujian teori dalam pembuatan SIM secara online dan transparan.

Baca Juga: Asyik! Ujian Teori SIM Akan Dilakukan Online Lewat Aplikasi Khusus

Yuk, simak halaman berikutnya untuk informasi tentang fitur-fitur aplikasi SIM Online Sinar.

Aplikasi SIM online Sinar juga memiliki fitur registrasi dan verifikasi data pemohon perpanjangan atau pembuatan SIM.

Dengan fitur ini pemohon perpanjangan dan pembuatan SIM tidak perlu datang secara langsung ke Satpas.

Selain itu, pemohon perpanjangan dan pembuatan SIM juga dapat melakukan pemeriksaan psikologi dan kesehatan melalui aplikasi e-PPsi dan E-Rikkes

Namun perlu menjadi perhatian, untuk pembuatan SIM baru, pemohon wajib datang ke Satpas untuk melakukan ujian praktik.

Baca Juga: Polisi Virtual Indonesia Bakal Patroli di Medsos, Tilang Pakai UU ITE?

Melansir dari Kompas.com, aplikasi Sinar baru melayani pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C saja.

Sedangkan untuk pembuatan dan perpanjangan SIM jenis lain, pemohon harus datang secara langsung ke pe Satpas setempat.

Baca Juga: Demi Kencan yang Aman, Tinder Sediakan Tombol Darurat untuk Panggil Polisi

Nah, itu tadi merupakan beberapa fitur aplikasi SIM online Sinar yang kemungkinan segera hadir di awal pekan ini.

Tetap ikuti Nextren untuk perkembangan informasi berikutnya ya. (*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest