Nextren.com - Facebook dikabarkan akan segera memberlakukan aturan baru gunamenghapus dan menghentikanperedaran konten kekerasan di lini masa mereka.
Kontenberbahayayang dimaksud oleh Facebook meliputi berita dan informasi palsu (hoax) serta ujaran kebencian.
Rencananya, aturan baru Facebook ini akanberlaku untuk segala macam jenisgrup dan halaman yang ada di Facebook.
Baca Juga: Mark Zuckerberg Klaim VR Baru Facebook Bisa Tampilkan Realitas Virtual
Sebelumnya,raksasa media sosial inibaru saja menghapusbeberapagrup dan halaman berbaupolitik.
Hal ini dilakukan Facebookkarena grup-grup tersebut dirasa sering menimbulkan gesekan antar pendukung politik serta menimbulkan banyak konflik.
Selain itu, Facebook menemukan bahwa banyak terdapat ujaran kebencian di grup-grup berlatar belakang politik tersebut.
Kali ini, dalam rangka mempersempit postingan-postingan bebahaya termasuk ujaran kebencian, Facebook akan memberlakukan sebuah aturan baru dengan sanksi yang cukup tegas.
Lalu, apasanksitegas yang dimaksud oleh Facebook? Yuk lanjut ke halaman berikutnya.
Baca Juga: Facebook dan Telegram Susul Twitter Hadirkan Fitur Seperti Clubhouse
Sanksi yang harus diterimagrup dan halaman denganbanyak konten berbahaya adalah pembatasan dalam kolom rekomendasi.
Nantinya,Facebook tidak akan terlalu sering menampilkan atau mengiklankan grup dan halaman yang bersangkutan di kolom rekomendasi.
Bahkan, Facebook juga mengancam akan memblokir grup dan halaman yang terlalu sering memposting konten-konten berbahaya.
Sementara itu, bagi penyebar konten berbahaya, Facebook mengancam akan memblokir beberapa akses akun mereka.
Akses akun yang akan di blokir oleh Facebook meliputi hak pengguna untuk memposting maupun berkomentar di lini masa Facebook.
Jadi, itulah beberapa informasi menarik terkait aturan baru yang akan diberlakukan Facebook untuk menghapus peredaran konten-konten berbahaya.
Jangan melanggar aturan tersebut jika kalian tidak mau menerima sanksi tegas dari Facebook. (*)