Follow Us

TikTok Kembali Diblokir di Pakistan Gara-gara Ada Konten Vulgar

Fahmi Bagas - Jumat, 12 Maret 2021 | 19:30
Ilustrasi TikTok
Freepik

Ilustrasi TikTok

Nextren.com - Platform berbagi video pendek TikTok baru saja kembali diblokir oleh negara Pakistan.

Pemblokiran yang terjadi pada TikTok di negara Pakistan itu bukanlah yang pertama kali terjadi.

Di bulan Oktober tahun lalu, Pakistan juga mencekal aplikasi besutan ByteDance selama beberapa hari.

Untuk kebijakan terbarunya kali ini, tuntutan pemblokiran TikTok datang dari Pengadilan Tinggi di Kota Peshawar, hari Kamis (11/3).

Baca Juga: Mengenal TikTok Cash dan Bagaimana Skemanya Sampai Diblokir Kominfo

Pihak pengadilan dikabarkan memerintah Pakistan Telecom Authority (PTA) sebagai otoritas telekomunikasi untuk melarang TikTok.

Lembaga tersebut beralasan bahwa TikTok memiliki konten yang tidak etis dan tidak bermoral untuk penggunanya.

Ketua Pengadilan Tinggi Peshawar Qaiser Rashid Khan menggambarkan beberapa video di TikTok sebagai "tidak dapat diterima oleh masyarakat Pakistan."

Ia pun mengatakan bahwa video yang dimaksud sudah memamerkan unsur vulgar di dalamnya, dikutip dari TechCrunch.

Pihak PTA dikabarkan juga telah menanggapi perintah serta arahan dari Pengadilan Tinggi di Peshawar.

Baca Juga: Viral di TikTok: Pintu Smart Door Lock Error, Begini Cara Mengatasinya

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular