Sebelum akhirnya diblokir pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan sendiri lebih dahulu bertindak cepat dengan melakukan pengawasan pada TikTok Cash (Tiktokcash).
Baca Juga: Gadis 10 Tahun Tewas Usai Ikuti Tantangan TikTok Blackout Challenge
Platform ini menjanjikan uang setelah menonton video di TikTok.
Detailnya, Tiktokcash adalah situs yang dicurigai menawarkan investasi bodong.
Para penggunanya cukup mem-follow akun, like, dan menonton video TikTok.
Kemudian hasil tugas mereka di-screenshot, untuk meraih keuntungan berupa saldo yang dicairkan ke rekening bank pengguna.
Sebelum bisa meraup untung dari platform tersebut, pengguna TikTok harus terlebih dahulu membayar biaya keanggotaan.
Sebagaimana dihimpun dari Antara, Tiktokcash menawarkan paket keanggotaan seperti "pekerja sementara" seharga Rp 89.000 dengan masa berlaku delapan hari, hingga "general manajer" seharga Rp 49.999.000 masa berlaku 365 hari.
Tidak terafiliasi dengan TikTok
Pihak TikTok Indonesia sendiri dari awal sudah mengeluarkan imbauan melalui media sosial Instagram agar pengguna berhati-hati.
"Situs web, mitra, dan aktivitas ini (Tiktokcash) sama sekali tidak terafiliasi dengan TikTok," tulis akun Instagram @tiktokofficialindonesia pada Rabu (27/2/2021).