- Laporkan bukti-bukti tersebuut ke kantor polisi terdekat untuk membuat laporan.
Baca Juga: Inilah 5 Tren Teknologi di Tahun 2021 dan Masa Depan Menurut NTT
- Adukan layanan pinjaman online tersebut ke situs resmi OJK di link berikut ini
- Atau kamu juga bisa mengadukannya melalui pesan pribadi Twitter ke akun @aduankonten
(*)