Beberapa waktu lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menyediakan posko aduan online.
Isi pesan spam dan penipuan melalui WhatsApp.
Baca Juga: Banyak SMS Tak Dikenal Masuk di Nomor Telkomsel, Ini Penjelasan dan Pelaporannya
Bagi masyarakat yang sudah merasa jengah dengan banyaknya SMS Spam atau penipuan yang diterima bisa mengadukannya lewat posko tersebut.
Lalu, bagaimana caranya? Mudah, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan.
Pertama, siapkan bukti rekaman suara atau pesan, serta data diri pelapor.
Kemudian, buka laman layanan.kominfo.go.id dan klik menu aduan BRTI.
Baca Juga: Keren! Begini Cara Bikin Receiptify, Daftar Lagu yang Mirip Setruk Belanja
Setelah itu, klik menu logo chat yang tertera di kanan bawah tampilan layar dan isi data diri yang diminta.
Nanti, pelapor akan dilayani oleh petugas Help Desk dari BRTI untuk dimintai keterangan.
Terlalu rumit? Tenang, masih ada satu cara lagi yang lebih sederhana, yakni melalui media sosial Twitter.
Pelapor tinggal menyiapkan bukti SMS Spam, dan data diri berupa nomor telepon yang sudah terregistrasi.