Pengguna diharapkan tidak mengakses dan mengunduh situs atau aplikasi yang kurang terpercaya.
Sebaiknya, gunakan aplikasi yang memiliki jumlah unduhan tinggi, memiliki ulasan yang baik, dan banyak digunakan oleh banyak orang.
Jangan lupa untuk tetap melakukan pembaruan (update) pada sistem operasi dan aplikasi perangkat mobile, mengaktifkan anti virus dan tidak menggunakan wifi publik pada saat transaksi keuangan.
Baca Juga: Harga iPhone SE 2020 di Indonesia Resmi Diumumkan, Benarkah yang Termurah?
5. Waspada SMS/call forwarding
Terakhir, waspadalah terhadap modus call/SMS forwarding.
Modus ini akan meminta pengguna memencet kode tertentu di ponsel, agar telepon/SMS berisi OTP tadi diteruskan ke penipu.
Baca Juga: Layanan Streaming Video TrueID, Bisa Nonton Film Indonesia dan Thailand Legal dan Gratis
Fitur call forwarding/SMS forwarding biasanya menggunakan kode *21*.
Jika ada seseorang yang meminta pengguna melakukan hal seperti itu, jangan lekas percaya.
Jika kode *21* itu diikuti dengan nomor tujuan, maka seluruh panggilan telepon akan dialihkan ke nomor tersebut.
Misalnya, *21*08131122#, maka seluruh panggilan akan dialihkan ke nomor 08131122.