Jangan lupa juga untuk mengecek lagi detil transaksi agar tidak terjadi kesalahan tagihan.
Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Seperti sebelumnya, hal awal yang harus kamu lakuka adalah dengan membuka aplikasi Gojek.
Lalu bisa langsung mencari menu GoBills dan pilih "PBB DKI Jakarta".
Berbeda dengan pembayaran retribusi, untuk kali ini Gojek sudah menjalankan lebih banyak kolaborasi bersama kota-kota lain untuk pembayaran PBB.
Baca Juga: Kabar Merger, Grab Disebut Lebih Butuh Gojek untuk Bertahan Karena Alasan Ini
Untuk yang terbaru ada Sumatera Utara, Papua, Riau & Kepri, Kalimantan Timur & Utara, Jawa Timur, Sulawesi Barat & Selatan, Sumetara Barat, dan Bali.
Kembali ke cara pembayaran, setelah mengklik PBB kota yang diinginkan, kamu diharuskan untuk memasukkan nomor objek pajak dan tahunnya.
Setelah itu kamu bisa langsung mengkonfirmasi pembayaran dan memasukkan PIN Gojek untuk langkah akhir.
Gimana Sobat Nextren? cukup mudah kan untuk dilakukan?
Semoga informasi ini dapat membantu kamu untuk bisa terus beraktivitas dengan tetap menjaga kesehatan.