Follow Us

Begini Cara Bayar Retribusi dan PBB Bisa Pakai GoPay, Lebih Praktis di Saat Pandemi

Fahmi Bagas - Rabu, 23 September 2020 | 12:15
Aplikasi GoJek
Zihan Fajrin

Aplikasi GoJek

Alasannya jelas karena saat ini sejumlah masyarakat diharuskan untuk melakukan PSBB dan sejumlah tempat usaha seperti mall, hotel, dan lainnya juga mengalami penurunan pendapatan.

Lalu bagaimana caranya untuk bisa membayar retribusi dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) DKI Jakarta lewat Gopay?

Berikut cara lengkapnya yang bisa kamu lakukan!

Baca Juga: Tanam Pohon Untuk Lindungi Bumi Lewat Startup Jejak.in di Fitur Terbaru Aplikasi Gojek

Bayar Retribusi

Pertama, buka aplikasi Gojek yang sudah terinstall di perangkat smartphone kamu.

Kemudian pilih menu GoBills yang berada di dalam slide menu layanan aplikasi.

Selanjutnya kamu bisa klim opsi "Retribusi" dan pilih "Retribusi DKI Jakarta".

Aplikasi ini juga sudah menyediakan pembayaran retribusi untuk kota lain seperti DIY dan Papua.

Baca Juga: Driver Gojek Berharap GoRide Tidak Hilang di PSBB Kedua DKI Jakarta

Jika sudah, maka kamu bisa langsung saja memasukkan nomor retribusi dan konfirmasi pembayaran menggunakan GoPay.

Masukkan PIN Gojek dan selesai.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest