Alasannya jelas karena saat ini sejumlah masyarakat diharuskan untuk melakukan PSBB dan sejumlah tempat usaha seperti mall, hotel, dan lainnya juga mengalami penurunan pendapatan.
Lalu bagaimana caranya untuk bisa membayar retribusi dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) DKI Jakarta lewat Gopay?
Berikut cara lengkapnya yang bisa kamu lakukan!
Baca Juga: Tanam Pohon Untuk Lindungi Bumi Lewat Startup Jejak.in di Fitur Terbaru Aplikasi Gojek
Bayar Retribusi
Pertama, buka aplikasi Gojek yang sudah terinstall di perangkat smartphone kamu.
Kemudian pilih menu GoBills yang berada di dalam slide menu layanan aplikasi.
Selanjutnya kamu bisa klim opsi "Retribusi" dan pilih "Retribusi DKI Jakarta".
Aplikasi ini juga sudah menyediakan pembayaran retribusi untuk kota lain seperti DIY dan Papua.
Baca Juga: Driver Gojek Berharap GoRide Tidak Hilang di PSBB Kedua DKI Jakarta
Jika sudah, maka kamu bisa langsung saja memasukkan nomor retribusi dan konfirmasi pembayaran menggunakan GoPay.
Masukkan PIN Gojek dan selesai.