Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Kominfo Beli Mesin 1 Triliun Untuk Blokir Situs Ilegal Tanpa Operator

Wahyu Subyanto - Jumat, 17 Juli 2020 | 20:45
akun situs porno pornhub yang di-like oleh akun resmi Inverness CT
twitter.com

akun situs porno pornhub yang di-like oleh akun resmi Inverness CT

Nextren.com- Situs judi online dan dewasa adalah salah satu konten negatif yang selalu diperangi oleh Pemerintah RI lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Namun meski sudah diburu dan dblokir, situs-itus judi dan dewasa yang baru terus bermunculan setiap hari.

Tentu saja tak cukup jika pemblokiran dilakukan oleh manusia.

Bahkan hadirnya mesin filtering bernama AIS yang dibeli Kominfo dari PT INTI senilai Rp 200 miliar, juga masih belum cukup.

Baca Juga: Admin Grup WhatsApp Bisa Dipenjara Jika Anggota Kirim Gambar Porno, Bisa Dilacak Meski Pakai Enkripsi

Maka Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana memasang mesin baru untuk memblokir situs dan konten negatif, termasuk perjudian.

"Kami ajukan anggaran untuk tahun depan, mesin yang lebih kuat untuk menangani," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Pangerapan, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI tentang Langkah Strategis Penanganan COVID-19 dalam Aspek Informasi dan ICT, Senin sore.

Seperti dilansir dari Antaranews, Kominfo saat ini baru memiliki mesin crawling, pengais, untuk mencari konten-konten negatif.

Menurut Semuel, mesin tersebut memang efektif untuk mengatasi konten tak senonoh.

Baca Juga: Cara Industri Film Porno Menghadapi Wabah Corona, Adaptasi Dari Pencegahan AIDS

Kominfo ingin memperluas pemblokiran (konten) judi juga dengan penanganan seperti konten tidak senonoh.

Selama ini pemerintah tidak pernah memblokir situs, namun menggunakan wewenangnya untuk meminta operator dalam memblokir situs yang melanggar aturan.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x