Follow Us

Aplikasi Pinjaman Online di Pluit Digerebek Polisi, Punya Ratusan Ribu Nasabah dan Sering Ganti Nama Aplikasi

None - Selasa, 24 Desember 2019 | 17:15
Ilustrasi pinjaman uang
kompas

Ilustrasi pinjaman uang

"Mereka dalam melakukan aksinya ini karena takut ketahuan atau mungkin takut dikejar maka aplikasi-aplikasi ini kemudian berubah-ubah atau ditutup kemudian ganti kulit, ganti nama dengan aplikasi yang lain," kata Budhi.

Budhi lantas menyebutkan nama-nama domain yang pernah digunakan perusahaan pinjaman online ilegal tersebut, yaitu: Domperkartu, Pinjamberes, Kurupiah, Uangberes, Liontech, Gagakhijau, Tetapsiap, Dompetbahagia, Kascash dan Tunaishop.

Perusahaan pinjaman online ilegal itu dijalankan oleh dua perusahaan yang berdiri dalam satu gedung yakni PT Vega Data dan Barracuda Fintech.

Baca Juga: Awas Terjerat! Ditemukan Lagi 123 Aplikasi Pinjaman Online Ilegal, Ini Daftarnya

"PT BR (Barracuda Fintech) ini yang digunakan untuk menciptakan atau membuat aplikasi-aplikasi pinjam-meminjam secara online," ujar Budhi.

Sementara PT Vega Data berperan sebagai pihak yang menagih utang ke ratusan ribu nasabah yang meminjam dana di domain buatan mereka.

Meski terdiri dari dua perusahaan, Budhi menjelaskan direksi kedua perusahaan tersebut merupakan orang yang sama. 6. Dua buron jadi kunci penelusuran

Budhi mengatakan pihaknya masih akan menelusuri dari mana sumber modal dan ratusan ribu data nomor ponsel yang dikirim SMS blasting oleh perusahaan tersebut.

Kunci penelusuran itu berada di tangan dua orang WNA asal China yang masih buron yakni Mr Dwang dan Ms Feng yang merupakan direksi dari perusahaan itu.

"Menurut karyawan yang dijadikan tersangka mereka mendapatkan nomor ini dari direksinya nanti tentunya setelah dua direksi lain tertangkap akan lebih kami dalami lagi dari mana mereka mendapatkan data-data tersebut," ujar Budhi.

Polisi menyangkakan pasal berlapis terhadap para tersangka tersebut yakni Undang-Undang ITE, kemudian KUHP, Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukumannya masing-masing lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Penggerebekan Kantor Pinjaman Online di Pluit, Digerebek Saat Karyawannya Bekerja" Penulis : Jimmy Ramadhan Azhari

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest