Follow Us

Aplikasi Pinjaman Online di Pluit Digerebek Polisi, Punya Ratusan Ribu Nasabah dan Sering Ganti Nama Aplikasi

None - Selasa, 24 Desember 2019 | 17:15
Ilustrasi pinjaman uang
kompas

Ilustrasi pinjaman uang

"Kami sudah melakukan penahanan, hingga saat ini tiga orang ya."

"Ini satu warga negara asing dan dua warga negara Indonesia," kata Budhi di lokasi penggerebekan, Senin (23/12/2019).

Adapun tiga tersangka yang telah ditangkap bernama Mr Li, DS, dan AR.

Baca Juga: Polisi dan Google Kesulitan Basmi Pinjaman Online Ilegal, Ternyata Ini Penyebabnya

Mr Li merupakan seorang warga negara asing asal Cina, sementara DS dan AR merupakan warga negara Indonesia.

DS merupakan orang yang disebut sebagai desk collector atau penagih utang yang mengancam korbannya dengan penyebaran fitnah ke orang-orang terdekat korban.

Sementara AR berperan sebagai supervisor dari perusahaan pinjaman online yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut.

"Kemudian yang masih menjadi DPO adalah saudara atau Mr Dwang warga negara China dan Mrs Feng warga negara China juga. Tentunya masih akan kami kejar," ujar Budhi.

Baca Juga: Akhirnya Google Melarang Aplikasi Pinjaman Online Masuk Play Store

2. Miliki ratusan ribu nasabah

Budhi mengatakan, perusahaan teknologi finansial (tekfin) ini memiliki ratusan ribu nasabah yang terbagi dalam dua jalur peminjaman yakni tokotunai dan kascash

"Jumlah nasabahnya yang kami datang ini ada sampai 17.560 orang untuk nasabah kas-nya dan 84.785 untuk nasabah toko tunai," ujar Budhi.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest