Follow Us

Polisi Gerebek Fintech Pinjaman Online di Jakarta yang Ancam Bunuh Nasabah SaatTelat Nyicil

None - Selasa, 24 Desember 2019 | 10:17
Penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Mall Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (23/12/2019)
kompas

Penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Mall Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (23/12/2019)

Peminjam atau keluarganya diancam akan dibunuh.

Para penagih juga memfitnah nasabah dengan menghubungi orang-orang terdekat.

Budhi lantas memperdengarkan rekaman saat salah seorang penagih hutang berinisial DS meneror korbannya.

"Yang jelas keluarga lu udah gua bantai semua s*tan. Anj**g lu, bilang udah bayar gue suruh kirim mutasi rekening lu nggak mau chatan, gua bilang kan dari pagi lu nggak usah bayar," kata DS dalam rekaman suara tersebut.

Dalam kasus itu, polisi telah menetapkan lima tersangka.

Namun dari lima orang tersebut, baru tiga orang yang ditangkap, dua lainnya masih buron.

Polisi menjerat para tersangka dengan pasal berlapis.

Polisi menggunakan Undang-Undang ITE, KUHP, dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman masing-masing lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perusahaan Pinjaman Online di Pluit Ancam Bunuh Nasabah" Penulis : Jimmy Ramadhan Azhari

Editor : Nextren

PROMOTED CONTENT

Latest