Follow Us

Modus Perakit Hape Ilegal yang Digrebek Polisi: Impor Sparepart, Dirakit Lalu Dijual

None - Senin, 02 Desember 2019 | 22:00
Ilustrasi hape BM di pasaran
Tom's Guide

Ilustrasi hape BM di pasaran

Nextren.com - Harga hape ilegal biasanya memang jauh lebih murah dibanding hape resmi.Namun ternyata proses produksinya belum tentu benar bahkan seenaknya, sehingga bisa merugikan konsumen.Seperti kasus yang baru-baru ini terungkap di Jakarta Utara.Polisi menggerebek produsen hape ilegal di Komplek Ruko Toho, Penjaringan, Jakarta Utara, pada hari ini, Senin (2/12/2019).

Baca Juga: Reportnya Pedagang yang Punya Stok Hape BM, Harus Buka Box Satu Persatu dan Daftarkan Nomor IMEIKapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pengungkapan itu berawal dari kecurigaan polisi akan seringnya aktivitas bongkar muat hape di lokasi tersebut. Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Utara pun menyelidiki mengenai aktivitas di ruko tersebut. Setelah dua minggu, polisi lantas menggeledah tempat tersebut. "Setelah kami lakukan penggeledahan, ternyata betul ada aktivitas perakitan HP dan setelah kami cek, perizinannya ternyata yang bersangkutan tidak memiliki (ijin) Postel," kata Budhi di lokasi. Dalam kasus ini, polisi juga telah mengamankan seorang tersangka berinisial NG di kawasan Pontianak, Kalimantan Barat.

Baca Juga: Menteri Energi dan ESDM Sebut Distribusi Handphone Lebih Luas dari BBM

Ada beberapa pasal yang disangkakan polisi terhadap NG, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, pasal 32 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. "Modus yang dilakukan tersangka ada dua, pertama mengimpor dari sparepart HP, kemudian dirakit di sini. Kemudian dijual, dipasarkan di wilayah Indonesia," ujar Budhi.

Baca Juga: Terkait Pengendalian IMEI Hape BM, BRTI Jamin Data IMEI AmanSementara untuk modus kedua, yakni menjual hape impor dari negara tertentu, kemudian mereka jual di Indonesia sekaligus menerima garansi kerusakan. Padahal, izin dari ruko tersebut hanyalah jual beli aksesoris hape.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Gerebek Ruko Produsen hape Ilegal di Penjaringan"Penulis : Jimmy Ramadhan Azhari

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest