Nextren.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ( Bappenas) mulai menguji coba fleksibilitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, tanpa perlu bekerja di kantor per 1 Januari 2020.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, setidaknya uji coba bakal dilakukan oleh 1.000 ASN di lingkungan Bappenas.
"Ya kita uji coba dulu. Ya mudah-mudahan 1 Januari 2020 bisa kita laksanakan," kata Suharso usai rapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Nantinya, ASN tersebut bisa bekerja di manapun sepanjang mereka mampu mengeksekusi pekerjaannya dengan baik.
Baca Juga: Android Punya Celah Keamanan Berbahaya, hacker Bisa Pakai Kamera Awasi Pengguna
Namun, Suharso mengaku belum mendiskusikan lebih lanjut Direktorat Jenderal mana saja yang akan lebih dulu mempraktikan.
"Belum, kita lihat nanti. Tapi siapa saja asal posisinya sebagai fungsional. Ya nanti lah kita lihat," ucapnya.
Adapun salah satu alasan konsep smart office diuji coba agar nantinya mampu diterapkan di ibu kota baru.
kebetulan kata Suharso, Bappenas telah disetujui oleh Presiden RI sebagai percontohan smart office.
Baca Juga: Siswa SD di Jawa Timur In iKecanduan Game Online hingga Bolos Sekolah 4 Bulan
"Kantor kami kebetulan disetujui Presiden untuk jadi contoh."
"Tapi tidak bisa semua diperlakukan begitu. yang penting ibu kota ke depan bentuknya akan seperti smart office smart government," ujarnya.