Untuk cara terakhir, operator harus memasukkan dua data.
Selain IMEI, data lainnya misalnya mobile subscriber integrated services digital network number (MSISDN).
Baca Juga: Blokir IMEI Tak Berlaku Surut dan Tak Ada Pemutihan, Masyarakat Dihimbau Jangan Resah
Data kedua ini harus terenkripsi untuk melindungi keamanan data pribadi sehingga operator Sibina pun tidak bisa menyalahgunakan.
Agung juga menyaratkan agar engelola Sibina menggunakan sistem autentifikasi multi-way.
Artinya autentifikasi berlangsung secara berlapis untuk menghindari penyalahgunaan.
Namun, solusi pemblokiran tanpa EIR dinilai Kementerian Perindustrian tidak mungkin dijalankan.
Baca Juga: Operator Seluler Keluhkan Harga Mesin Pendeteksi IMEI yang Mahal
Direktur Industri Elektronik dan Telematika Kemperin R Janu Suryanto mengatakan, sistem Sibina yang menampung data IMEI tak akan bisa berjalan tanpa EIR.
"Pembatasan akses kan dilakukan oleh EIR," kata Janu.
Meski begitu, Kemperin juga masih mengusahakan solusi lainnya.
Saat ini, Kemperin sedang mempelajari beberapa fungsi lain dari EIR dan sedang banyak mencari informasi ke berbagai perusahaan solusi atas masalah ini.