Follow Us

Ada Nasabah yang Berhutang di 141 Pinjaman Online Sekaligus, Tiap Hari Ditagih 250 Telepon

None - Senin, 23 September 2019 | 18:52
Jahatnya Pinjaman Online
LBH Jakarta

Jahatnya Pinjaman Online

Dia pun menjelaskan, pinjaman online sebenarnya bisa menjadi bermanfaat jika masyarakat sudah bisa mengenali dan memanfaatkan dengan baik.

Pasalnya, hingga saat ini tercatat sudah ada 11,5 juta nasabah dari 141 pinjaman online yang legal di Indonesia.

Adapun untuk masyarakat yang dirugikan hanya ribuan.

"Masyarakat terlalu banyak dijejali pinjaman online ilegal."

Baca Juga: Nekat Patok Bunga Pinjaman Tinggi, Dua Fintech Dapat Peringatan Keras

"Banyak yang menganggap pinjaman online ini ilegal, padahal ada 11,5 juta nasabah yang menikmati," jelas dia.

Tongam pun menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum bisa mencegah menjamurnya aplikasi layanan pinjaman onlie ilegal di platform Google Play, meski pihaknya mengaku telah melakukan komunikasi dengan pihak Google Indonesia.

"Di Google itu ada 8 juta unggahan aplikasi per hari."

"Dan itu tidak mungkin mereka membatasi orang membuat aplikasi, melarang orang ngirim SMS ke kita, membuat situs website, yang bisa dipengaruhi ya diri kita sendiri, edukasi, sosialisasi," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkap, Ada Nasabah yang Pinjam di 141 Pinjaman Online Sekaligus"Penulis : Mutia Fauzia

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest