Follow Us

Siap-Siap, Pelanggan Netflix Hingga Spotify Akan Dikenai Pajak Oleh Pemerintah

Wahyu Prihastomo - Jumat, 06 September 2019 | 12:00
Layanan Netflix Hingga Spotify Akan Dikenai Pajak Oleh Pemerintah

Layanan Netflix Hingga Spotify Akan Dikenai Pajak Oleh Pemerintah

Laporan Wartawan Nextren, Wahyu Prihastomo

Nextren.com - Siapa yang tidak kenal layanan streaming Spotify dan Netflix.

Spotify menyediakan musik, sementara Netflix menyediakan ratusan judul film dan serial.

Dua aplikasi ini jadi yang terbaik di dunia. Tentunya di pasarnya masing-masing.

Di Indonesia sendiri saat ini makin banyak pengguna dari layanan aplikasi ini.

Cukup dengan membayar biaya berlangganan bulanan, kita sudah bisa menikmati layanan tanpa batasan.

Melihat minat yang sangat besar dari para konsumen, kini muncul wacana dari pemerintah untuk menarik pajak dari dua layanan tersebut.

Baca Juga: Akhirnya Google Takluk Dengan Indonesia, Bersedia Bayar Pajak ke Pemerintah

Melansir Kompas.com, pemerintah berencana menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari pelanggan layanan jasa dari perusahaan luar negeri yang beroperasi di Indonesia.

Layanan-layanan tersebut termasuk Spotify dan Netflis.

Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan mengatakan, rencana itu sudah dimuat dalam RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.

"Nanti kami tunjuk Subyek Pajak Luar Negeri (SPLN) nya untuk memungut, menyetor dan laporkan PPN (pelanggan)," ujarnya saat bincang-bincang dengan wartawan di Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Nah, si SPLN ini sendiri adalah penyedia layanan yang berkaitan.

Jadi nantinya penyedia layanan akan memungut PPN dari semua pelanggan yang ada di Indonesia.

Saat ini Ditjen Pajak memang masih mengakui adanya kesulitan dalam perumusan aturan.

Maka dari itu, saat ini pemerintah sedang menggodok aturan sampai benar-benar matang sebelum resmi diberlakukan.

Kalau aturan ini benar akan berlaku, maka nantinya biaya berlangganan Spotify dan Netflix akan lebih besar dari sekarang.

Nilai pajak memang belum ditentukan, tapi ada baiknya kalau kita bersiap-siap untuk aturan ini.

Baca Juga: Kini Berhasil Dipajaki RI, Ini Sumber Pendapatan Google yang Nyaris Tembus Rp 2000 Triliun Setahun

(*)

Source : Kompas.com

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest