Nextren.com - Terkait rencana pemerintah melakukan aturan validasi IMEI (International Mobile Equipment Identity), vendor merek lokal Evercoss mendukung langkah strategis tersebut.
Aturan tersebut menurut Suryadi Willim, Marcomm Manager EVERCOSS akan berdampak positif terhadap persaingan smartphone di Ytanah air.
Bagaimanapun, lanjut Suryadi dengan dirilisnya kebijakan tersebut akan mengerem peredaran ponsel Black Market (BM) karena nomor IMEI-nya tidak terdaftar di Perindustrian.
Sebagaimana diketahui dengan system yang dimiliki pemerintah bernama SIBINA (Sistem Informasi Basisdata IMEI Nasional) mampu mendeteksi terhadap IMEI smartphone.
Baca Juga: Penjelasan Kemenperin Tentang Hape yang IMEI-nya Tidak Terdaftar Resmi
Jika IMEI sebuah smartphone tidak terekam di system itu, maka ponsel tersebut secara otomatis direkomendasikan oleh SIBINA agar operator memblokir layanan.
Dengan system tersebut Evercoss merasa ada harapan untuk kembali berkompetisi lebih sengit di industri smartphone tanah air.
Bagaimanapun peredaran ponsel Black Market menurut Suryadi sangat berdampak terhadap pasar smartphone di tanah air.
Menurutunya dengan harga yang sama, semisal Rp. 1.200.000.- konsumen bisa mendapatkan smartphone Black Market dengan spesifikasi lebih tinggi dibanding dengan smartphone yang resmi, seperti Evercoss.
Baca Juga: Cara Cek IMEI Hape Resmi Terdaftar Atau Tidak di Situs Baru Kemenperin
Misalnya, saat ada harga smartphone yang berada pada kisaran Rp. 1.500.000 hingga Rp. 1.700.000.-
Smartphone Black Market ini bisa dijual seharga Rp. 1.200.000, malahan ada yang di bawah harga pasaran.
”Bagaimana kami bisa bersaing dengan smartphone Black Market. Posisi kami sebagai pemain legal dan menaati peraturan justru disengat dengan siraman ponsel Black Market,” ungkap Suryadi.
“Dalam kurun waktu kurang lebih tiga tahun ini kami tersengat dengan gempuran ponsel Black Market."
"Jika ini tidak segera diantisipasi, kami yakini akan berdampak lebih buruk lagi terhadap industri smartphone nasional secara keseluruhan."
"Kami membaca laporan dari Asosiaasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), peredaran ponsel Black Market mencappai 20-30 persen. Merugikan Negara sekitar Rp. 2.8 triliun per tahun. Angka yang sangat fantastis,” beber Suryadi.
Bagaimanapun lanjutnya, maraknya smartphone Black Market (BM) sangat merusak ekosistem industri. Evercoss yang sudah memiliki pabrik smartphone di Semarang dan merakit smartphone sendiri, sangat merasakan dampak negatif peredaran smartphone BM.
Baca Juga: YLKI Imbau Pemerintah Perlu Hati-Hati Memblokir IMEI, Ini Alasannya
Dengan akan terbitnya aturan Validasi IMEI, Evercoss optimis bisa kembali bersaing dengan sengit dan bisa bertengger di TOP 5 market share smartphone Indonesia.
Sekarang ini brand asli Indonesia ini mengandalkan Xtream Series.
Salah satu smartphone Xtream series yang beredar di pasaran adalah Xtream 2 Plus, smartphone dengan spesifikasi ini dibekali dengan RAM 2GB, CPU Octa Core 1.6 GHz.
Layar Xtream 2 Plus 5.5 inchi berteknologi IPS full screen.
Harganya terbilang terjangkau, bahkan di bawah Rp. 1 juta, dengan nilai lebih pada layanan Unlimited YouTube untuk 24 Jam selama 1 Tahun. (*)