Follow Us

Hape BM Kamu Bakal Diblokir atau Tidak? Begini Cara Mengetahuinya

None - Selasa, 13 Agustus 2019 | 11:37
Ilustrasi hape BM di pasaran
Tom's Guide

Ilustrasi hape BM di pasaran

Aturan pemblokiran IMEI untukhape BM sudah makin dekat saja.

Setelah pendandatanganan aturan pemblokira IMEI yang rencananya pada 17 Agustus nanti, masih ada waktu sekitar 6 bulan bagi Kominfo dan operator seluler di Indonesia untuk melaksanakan aturan tersebut.

Namun jika segala persiapan sudah berjalan, maka pelaksanaan pemblokiran bisa lebih cepat.

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian kembali menegaskan bakal memblokir peredaran ponsel ilegal alias black market ( BM) di Indonesia.

Baca Juga: Raditya Dika Dikasih Laptop yang Didesain Desainer BMW! Ini Speknya

Mekanismenya memanfaatkan nomor IMEI perangkat yang menggunakan kartu SIM.

Kemenperin memiliki database berisi nomor IMEI ponsel yang masuk secara resmi ke Indonesia.

Jika nomor IMEI sebuah ponsel tak terdaftar pada database tersebut, kemungkinan perangkat tersebut masuk lewat jalur non-resmi.

Bagaimana mengecek apakah ponsel yang Anda gunakan saat ini ilegal alias BM dan berpotensi diblokir atau tidak?

Baca Juga: Operator Dianggap Ogah-Ogahan Bersihkan Hape BM, Ketua ATSI Mirza Fachyz Ungkap Besarnya Investasi untuk Pemblokiran IMEI

Caranya mudah, Anda bisa bisa memperhatikan hal-hal berikut.

1. Cek IMEI

Setiap ponsel memilik IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang merupakan nomor identitas untuk identifikasi perangkat.

Operator seluler menggunakan nomor IMEI dalam mengidentifikasi perangkat yang tersambung ke jaringannya. Dengan cara inilah, ponsel dengan IMEI yang tidak terdaftar dalam database pemerintah dan operator karena masuk lewat jalur black market bakal diblokir dari layanan seluler.

Untuk mengetahui apakan ponsel Anda BM dan berpotensi diblokir atau tidak, pertama-tama Anda mesti mencari tahu nomor IMEI.

Baca Juga: Terancam Diblokir, Hape BM Masih Diburu di ITC Roxy Mas Jakarta Karena Lebih Murah Rp 300 Ribuan

Di iPhone dan iPad, nomor ini tertera di punggung perangkat.

Di ponsel Android, nomor IMEI bisa diketahui dengan membuka "Setting" pada ponsel Anda dan pilih menu "About Phone".

Jika ponsel hanya ada mendukung satu kartu SIM, maka nomor IMEI hanya ada satu.

Jika ponsel mendukung dua kartu SIM, maka akan ada dua nomor IMEI pula.

Ilustrasi menu About Phone di ponsel. Di sini, pengguna bisa melihat nomor IMEI ponsel masing-masing
(KOMPAS.com/Bill Clinten)

Ilustrasi menu About Phone di ponsel. Di sini, pengguna bisa melihat nomor IMEI ponsel masing-masing

Baca Juga: Hape Gaming Vivo iQOO Pro 5G Bakal Rilis Pada 22 Agustus 2019

Anda juga bisa memasukkan angka *#06# di aplikasi dialler ponsel untuk mengecek IMEI ponsel Anda.

Ketika tanda pagar terakhir diketikkan, maka informasi nomor IMEI akan muncul di layar ponsel.

Cara lainnya, Anda bisa melihat kotak penjualan ponsel.

Di salah satu sisi biasanya ada stiker atau label yang menampilkan informasi terkait identitas ponsel, termasuk nomor IMEI.

Setelah mendapatkan nomor IMEI, pengguna bisa memasukkan deretan angka tersebut di situs Kemenperin berikut untuk mengecek apakah perangkat masuk lewat jalur resmi atau tidak.

Baca Juga: CEO Baru Indosat Ahmad Al-Neama Menilai Indonesia Belum Saatnya Masuk Jaringan 5G

Jika legal, maka akan muncul informasi "IMEI terdaftar di database Kemenperin" setelah anda mengklik tombol "kaca pembesar".

Sebaliknya, jika ponsel adalah barang BM, maka situs akan menampilkan keterangan "IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin".

Ilustrasi hasil pencarian IMEI di situs Kemenperin
(KOMPAS.com/Bill Clinten)

Ilustrasi hasil pencarian IMEI di situs Kemenperin

2. Cek Izin Postel

Selain mengecek nomor IMEI, Anda juga bisa melakukan validasi terhadap nomor sertifikat Postel di setiap perangkat.

Sertifikat ini menandai bahwa perangkat sudah lolos uji transmisi dan penerimaan sinyal radio dari DIrektorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo.

Baca Juga: Khusus Millenial, Kartu Perdana Super 4G Smartfren Kuota 5GB Dibandrol Rp. 12.500

Nomor sertifikat Postel ini biasanya dapat ditemui di label pada kotak penjualan yang juga mencantumkan informasi nomor IMEI, jika perangkat tersebut berupa ponsel, sebagaimana tampak pada gambar di bawah.

Nomor sertifikat Postel memiliki format "Nomor sertifikat/SDPPI/tahun pembuatan".

Ilustrasi nomor IMEI dan nomor sertifikat Postel di label ponsel
(KOMPAS.com/Bill Clinten)

Ilustrasi nomor IMEI dan nomor sertifikat Postel di label ponsel

Misalnya, ponsel KompasTekno memiliki perangkat yang memiliki nomor sertifikat Postel 54664/SDPPI/2018.

Nah, setelah mendapatkan informasi nomor sertifikat Postel, Anda bisa memasukkannya di situs Kominfo berikut.

Di sini, Anda sebenarnya cukup memasukkan nomor sertifikatnya saja, atau nomor yang paling awal, tanpa diikuti dengan embel-embel "SDDPI" dan tahun pembuatannya.

Baca Juga: Cegah Selundupan, Kominfo Permudah Impor dan Blokir IMEI Hape Ilegal

Anda juga harus memilih "Nomor Sertifikat" di menu drop down terlebih dahulu agar tidak salah cari.

Ilustrasi situs pengecekan nomor Ponsel
(KOMPAS.com/Bill Clinten)

Ilustrasi situs pengecekan nomor Ponsel

Setelah itu, akan muncul berbagai informasi terkait nama pembuat produk, nama perangkat, hingga nomor model perangkat tersebut, jika nomor sertifikat Postel memang valid.

Sesuaikan informasi-informasi yang didapat dari situs Postel ini dengan perangkat yang Anda miliki.

Jika ada yang tidak sesuai, ada kemungkinan ponsel tersebut barang BM.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mengetahui Ponsel Anda BM dan Berpotensi Diblokir atau Tidak"Penulis : Bill Clinten

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest