Laporan wartawan Nextren, Nicolaus Prama
Nextren.com – Perusahaan teknologi raksasa, Google ternyata menghadapi kasus diskriminasi usia sejak 2015.
Hampir 4 tahun berselang, akhirnya kasus tersebut rampung dan memberikan denda pada Google senilai $11 juta atau sekitar Rp 154 miliar.
Jumlah denda tersebut cukup besar mengingat setidaknya ada 227 orang yang mengaku mengalami diskriminasi tersebut.
Baca Juga: Aplikasi Cari Jodoh Tinder Hindari Bayar Pajak ke Google, Ini Caranya
Sebanyak 227 saksi mengatakan telah mengalami diskriminasi usia dari Google dengan dipecat karena alasan usia.
Imbas dari kasus ini, Google kemudian menyatakan akan memberikan pelatihan pada para karyawan dan manajer untuk lebih berhati-hati terhadap diskriminasi umur.
Tuntutan diskriminasi umur pada Google dilayangkan pertama kali oleh Robert Heath pada 2015 silam.
Menurut Heath, pada 2015 silam ia diwawancarai oleh Google dan mendapat impresi yang baik.
Namun, saat berbicara dengan insinyur Google melalui telepon, terjadi sedikit kesalah pahaman yang menyinggung umur Heath.
Kasus lainnya dilayangkan oleh Cheryl Fillekes dengan metode yang sama, saat wawancara pekerjaan.
Saat itu, ia diminta untuk memasukkan resume baru beserta tanggal kelulusan untuk melihat umurnya.
Baca Juga: Google Lakukan Uji Coba Kenali Wajah di Beberapa Kota, Fitur Pixel 4?
Kasus diskriminasi usia memang tengah marak di Amerika Serikat.
Terlebih, mengutip New York Times Pemerintah AS telah membentuk aturan Age Discrimination in Employment Act (ADEA).
Aturan tersebut mengatur agar tidak terjadi pengelompokkan pekerja berdasarkan usia mereka.
Imbasnya, terjadi perlakukan berbeda dan beberapa kelompok merasa disingkirkan.
Namun, mengutip engadget, keputusan pengadilan terhadap Google belum final dan masih menunggu persetujuan hakim.
Google bukan perusahaan pertama yang menghadapi persidangan terkait diskriminasi usia.
Facebook, Intel, hingga Oracle pernah menghadapi tuntutan serupa.
(*)