Follow Us

Hati-Hati Komen di Medsos, Pemerintah AS Bakal Intip Medsos Pemohon Visa Hingga 5 Tahun Lalu

None - Senin, 03 Juni 2019 | 14:22
Ilustrasi Imigrasi AS

Ilustrasi Imigrasi AS

Nextren.com - Hati-hati buat kamu yang akan bepergian ke Amerika Serikat, baik untuk wisata, bisnis, maupun sekolah.Pasalnya pemerintah AS bakal mengintip isi dari media sosial yang kamu miliki, jika kamu ingin mengajukan visa untuk berkunjung ke AS.Tentu saja jika akun sosmed kamu sebelumnya banyak mencaci pemerintah AS atau bahkan terlihat mendukung terorisme, bisa saja visa kamu bermasalah.Saat ini, Departemen Luar Negeri AS mulai memberlakukan kebijakan pencantuman username media sosial, alamat e-mail, dan nomor telepon seluler dalam formulir pengajuan visa.

Baca Juga: Inul Daratista Gunakan Sosmed Tanggapi Komentar Tentang BisnisnyaKebijakan ini mulai diberlakukan di bawah adminitrasi Presiden Donald Trump, untuk meningkatkan keamanan turis asing yang masuk ke AS. Diperkirakan, ada 15 juta orang yang akan terdampak kebijakan ini. Kemungkinan ada 710.000 permohonan visa dari imigran dan 14 juta dari non-imigran, termasuk pelajar dan pelancong yang terdampak. "Keamanan nasional adalah prioritas kami saat mengabulkan permohonan visa, dan setiap turis dan imigran yang datang ke AS akan menjalani pemeriksaan keamanan yang ekstensif," jelas Departemen Luar Negeri AS.

Baca Juga: Pakai Hape Rp 1,3 Juta Ini, Gratis Youtube dan Sosmed Setahun Penuh

"Kami akan terus mencari mekanisme untuk meningkatkan proses pemeriksaan demi melindungi warga AS, sementara mendukung legitimasi perjalanan ke AS," imbuhnya. Para pemohon diminta untuk menyebutkan media sosial yang dimiliki dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Daftar media sosial yang tersedia termasuk Facebook, Instagram, Twitter, Reddit, YouTube, termasuk media sosial asing seperti Weibo dari China.Pengguna agaknya bisa memilih opsi "none" jika tidak memiliki akun media sosial apapun.

Baca Juga: Polisi Sita Rp 12 Juta Pelaku Hoax, Ini Analisa Cara Dapat Duit Dari Sosmed

Tangkapan layar formulir visa AS yang mensyaratkan media sosial pemohon visa
ABC

Tangkapan layar formulir visa AS yang mensyaratkan media sosial pemohon visa

Mereka juga bisa menyebut media sosial lain yang dimiliki apabila tidak tercantum dalam daftar. Nomor ponsel dan alamat e-mail juga ditilis di dalam kolom formulir bersama dengan informasi perjalanan internasional sebelumnya, status deportasi, dan kemungkinan afiliasi kerabat dengan aktivitas terorisme. Hanya pemohon visa diplomatik dan pejabat yang masuk dalam pengecualian kebijakan ini.Sebelumnya, permintaan informasi tambahan untuk pemeriksaan seperti e-mail, nomor ponsel, dan sosial media, hanya berlaku bagi pemohon khusus yang memerlukan pengawasan ekstra.

Baca Juga: Cara Sederhana Agar Terhindar Dari Kecanduan Media Sosial

Misalnya mereka yang sebelumnya mengunjungi atau berasal dari negara konflik atau negara dengan tingkat terorisme yang tinggi. Kabarnya, ada 65.000 pemohon yang masuk dalam kategori merah tersebut, demikian dilansir dari Tech Crunch, Senin (3/6/2019). Aturan ini sebenarnya mulai diajukan sejak tahun 2018 lalu, namun Departmen Luar Negeri AS hanya memperbarui formulir dengan meminta detail informasi tambahan dari pemohon visa. Menuai kontroversi Sejak diajukan tahun lalu, kebijakan ini sudah menuai kontroversi, utamanya dari American Civil Liberties Union (ACLU) yang menyebut kebijakan ini tidak efektif dan sangat promblematis.

Baca Juga: Warga Amerika Anggap Media Sosial Cuma Buang-Buang Waktu, di Indonesia Malah RameDirektur ACLU's National Security Project, Hina Shamsi mengatakan tidak ada bukti bahwa pengawasan media sosial akan efektif dan justru bisa menimbulkan efek "mengerikan" untuk kebebasan berbicara dan mempromosikan sensor diri secara online. "Orang-orang sekarang harus hati-hati apakah yang mereka katakan secara online akan disalahartikan atau disalahpahami oleh pemerintah," jelas Hina. Menurut Departemen Luar Negeri AS, media sosial adalah forum bagi para teroris untuk merencanakan kegiatannya. "Ini akan menjadi alat vital untuk menyisir teroris, ancaman kemanan publik, dan individu berbahaya lainnya dari informasi yang diperoleh imigrasi, dan mereka yang masuk ke AS," jelas Departemen Luar Negeri AS. (*)Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imigrasi AS Mulai Cek Facebook dan Instagram Pemohon Visa"

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest