Follow Us

Ini Daftar 113 Fintech Terdaftar di OJK pada 15 Mei 2019, Lebih Aman Buat Pinjaman Online

None - Sabtu, 18 Mei 2019 | 11:50
iIustrasi Fintech
orrick

iIustrasi Fintech

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijaksana memanfaatkan fintech lending, pilihlah penyelenggara yang sudah menjadi anggota AFPI yang tentunya sudah terdaftar di OJK,” ujar kata Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI, Tumbur Pardede pada Kamis (16/5).

Berikut daftar fintech lending yang terdaftar di OJK:1. Danamas 2. Investree 3. Investree 4. Dompet Kilat 5. KIMO 6. Koinworks 7. Modalku 8. Danacepat 9. AwanTunai 10. KlikACC

Baca Juga: Berhutang ke Bank untuk Investasi Fintech, Bolehkah? Bunganya Menarik

11. Crowdo 12. Akseleran 13. Uang Teman 14. Taralite 15. Fintag 16. Invoil 17. Tunai Kita 18. Igrow 19. Cicil 20. Dana Merdeka

Baca Juga: Korban Berjatuhan, Kominfo Blokir 385 Aplikasi dan Situs Pinjaman Online Ilegal

21. Cash Wagon 22. Esta Capital 23. Ammana 24. Gradana 25. Dana Mapan 26. Aktivaku 27. Danakini 28. Finmas 29. Tokomodal 30. Indodana

Baca Juga: Awas Jangan Terjebak, 168 Pinjaman Online Ilegal Baru Saja Diblokir

31. Kredivo 32. Mekar.id 33. Pinjaman Go 34. Internak.id 35. Kredit Pintar 36. Kredito 37. Crowde 38. Pinjam Gampang 39. TaniFund 40. Danain

Baca Juga: Lingkaran Setan Pinjaman Online, Gali Lubang Tutup Lubang Hingga 40 Aplikasi

41. Indofund.id 42. SGPIndonesia 43. KreditPro 44. Avantee 45. Do-It 46. RupiahCepat 47. Danarupiah 48. Danabijak 49. Cashcepat 50. Danalaut

51. Danasyariah 52. Telefin 53. Modalrakyat 54. Kawancicil 55. Sanders One Stop Solution 56. Kreditcepat 57. Uangme 58. Pinjam Duit 59. Pinjam Yuk 60. Pinjam Modal

61. Julo 62. Easy Cash 63. Maucash 64. RupiahOne 65. Pohon Dana 66. Dana Cita 67. DANAdidik 68. TrustIQ 69. Danai 70. Pintek

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest