Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Data Pengguna Bocor, Gojek Diminta Transparan

Reska K. Nistanto - Jumat, 22 Januari 2016 | 08:32
Ada tiga jenis layanan yang ditawarkan oleh Go-Jek, yakni transportasi, kurir, dan belanja barang
Oik Yusuf/ Kompas.com

Ada tiga jenis layanan yang ditawarkan oleh Go-Jek, yakni transportasi, kurir, dan belanja barang

Pemerhati dunia teknologi dan informasi, Donny Budi Utoyo meminta GoJek untuk transparan atas apa yang terjadi dengan aplikasinya.Baru-baru ini, seorang programer mengetahui celah keamanan yang terdapat di dalam aplikasi GoJek, dimana data pengguna dan pengendara bisa dilihat, seperti nama, alamat, nomor telepon, e-mail, dan sebagainya."Kalau memang ada kebocoran, sampaikan ke pelanggan, menyampaikannya ke publik bisa lewat website atau aplikasinya," kata Donny saat dihubungi Nextren, Rabu (20/1/2016)."Jangan sembunyi-sembunyi diam saja, setelah ramai di media baru ngomong," imbuhnya.Ditambahkan Donny, transparansi itu perlu sebab pelanggan berhak tahu apa yang terjadi dengan data mereka yang ditaruh di server GoJek."Yang paling penting tanggung jawab dia mengumpulkan data pribadi dan menyimpannya harus ada," ujar Donny.Pentingnya data pribadiGoJek juga diminta untuk memberikan pengetahuan tentang privasi data, tak hanya kepada pengguna saja, namun juga pengemudi GoJek.Selain mendapatkan pelatihan berkendara, driver GoJek juga harus diberi pengetahuan bahwa data pelanggan seperti nomor telepon itu adalah data pribadi yang harus mereka lindungi."Mereka juga harus mendapat pengetahuan, jangan sampai data yang dititipkan ini disalahgunakan oleh mitra GoJek," kata Donny.Selama ini, GoJek dalam operasinya memungkinkan pengendaranya mengakses nomor telepon pengguna GoJek. Mereka bisa menelpon pengguna, dan riwayat telepon itu tercatat dalam smartphone.Pelanggan juga harus diberi pengertian bahwa data yang dipercayakan ke GoJek ditaruh di server dan bisa diakses oleh pengendara GoJek, pengalihan data ini yang harus disadari oleh pelanggan GoJek.Donny juga meminta agar pemerintah segera mengesahkan peraturan menteri tentang perlindungan data privasi, atau mempercepatnya menjadi sebuah undang-undang, seperti yang telah dilakukan oleh negara-negara maju.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x