Pinjaman Online: 1 Jam Cair, Bunga 21 Persen, Kalau Telat Dipermalukan

Rabu, 12 September 2018 | 22:38
kompas

Ilustrasi pinjaman uang

Nextren.com - Sebut saja namanya Budi.

Jelang Lebaran kemarin, kebutuhan hidup melambung di luar kemampuan finansialnya.

Sempat terbesit untuk meminjam uang dari keluarga, namun ada rasa malu yang menerpa.

Budi pun mencari cara lain.

Akhirnya dia menemukan cara yang menurutnya layak dicoba, yaitu meminjam uang secara online.

“Saya coba cari-cari aja informasi mengenai pinjaman uang yang tidak pakai jaminan lewat smartphone saya,” cerita Budi.

Baca Juga : Bocoran Video Hape Samsung Galaxy J6 Prime, Terlihat Semua Sisinya

Ia pun mencoba membandingkan sekian banyak pinjaman uang online yang saat ini tersedia.

“Saya lihat dari peringkat download di Google Play dan testimoni dari yang sudah pernah pinjam” ungkap Budi.

Ia juga mencari pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK.

Dari riset kecil-kecilan tersebut, Budi pun mencoba tiga aplikasi layanan pinjaman online.

Daftar 1 Jam Langsung Disetujui

Cukup bermodalkan KTP dan beberapa informasi tambahan, Budi berhasil mendaftar dan memilih pinjaman yang dibutuhkan.

Satu jam kemudian, salah satu aplikasi memberi konfirmasi pinjaman telah disetujui dan dana pinjaman telah ditransfer ke rekening Budi.

Baca Juga : Cara Jitu Cegah Tertipu Transaksi Online, Pakai CekRekening.id Buatan Kominfo

Budi mengaku kaget sekaligus senang dengan begitu cepatnya pinjaman disetujui.

Alhasil Budi pun tidak keberatan dengan bunga yang dibebankan.

“Saya ajukan pinjaman Rp.500 ribu untuk jangka waktu pengembalian 14 hari” cerita Budi.

Untuk pinjaman seperti itu, ia harus membayar Rp.605 ribu yang berarti dibebani bunga 21%.

“Bunganya cukup tinggi sih, tapi setidaknya cukup membantu saya dalam kondisi mendesak saat itu,” tutur Budi.

Baca Juga : Update Game PUBG Mobile v.0.8.0, Ada Peta & Senjata Baru Loh

Pinjaman online menawarkan kecepatan pencairan, namun juga membebankan bunga yang tinggi

Pinjaman Online Kian Menjamur

Cerita Budi di atas bisa sedikit menggambarkan fenomena pinjaman uang berbasis online yang kini sedang marak.

Jika berkaca pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjaman yang disalurkan fintech lending di Indonesia sampai Januari 2018 mencapai Rp.13 triliun atau naik 17% dari tahun sebelumnya.

Bahkan Hendrikus Passagi (Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK) memperkirakan, pinjaman dari fintech akan mencapai Rp.20 triliun sampai akhir tahun ini.

Adapun jumlah total peminjam bertumbuh sebesar 27,16% dari tahun sebelumnya, menjadi sebanyak 330.154 entitas.

Baca Juga : Bocoran Video Hape Samsung Galaxy J6 Prime, Terlihat Semua Sisinya

Sedangkan penyedia layanan pinjaman yang terdaftar di OJK per Agustus 2018 mencapai 64 perusahaan.

Yang perlu dicatat, jumlah penyedia layanan ini fluktuatif karena OJK dapat membatalkan tanda terdaftar sebuah layanan jika tidak sanggup memenuhi aturan yang berlaku.

Kecepatan dan Kemudahan

Semakin banyaknya pengguna layanan online tidak lepas dari kepraktisan yang ditawarkan.

Hal ini diakui Rani (bukan nama sebenarnya) yang pernah mencoba meminjam di Kredit Pintar.

Baca Juga : Vivo V11 Pro Resmi Masuk Indonesia Rp 4 Jutaan, Hape Fingerprint di Layar Pertama

“Saya tahu Kredit Pintar itu dari Facebook, awalnya saya tertarik karena sedang butuh untuk biaya berobat."

"Lalu, saya coba download dan daftar di aplikasinya, ternyata pinjaman saya disetujui,” ucap Rani.

Ia juga menjelaskan pengalaman baiknya saat mengajukan peminjaman di Kredit Pintar tersebut.

“Prosesnya terbilang cepat dan tidak sulit."

"Waktu itu lakukan pengajuan malam hari sekitar jam sepuluh dan ternyata paginya sudah ditransfer” tambah Rani.

Baca Juga : Heboh Roy Suryo Ditagih Barang Kemenpora, Kamera dan Lensanya Bernilai Miliaran

Soal kecepatan menyetujui pinjaman, Kredit Pintar sendiri sedikit mengungkapkan metodenya.

“Kami memanfaatkan AI (Artificial Intelligence) untuk untuk mengevaluasi calon peminjam berdasarkan data-data sang calon peminjam” ungkap Cecillia Yaohan (Head of Marketing Kredit Pintar).

Kecerdasan buatan itu digunakan untuk mengolah berbagai data dari calon peminjam, seperti KTP, jejak media sosial, transaksi e-commerce, penggunaan on-demand service (seperti Go-Jek dan Grab), sampai sejarah lokasi dan telekomunikasi.

“Berbagai data tersebut digunakan AI untuk mengetahui kondisi dan karakter orang yang sesungguhnya, karena data tersebut memberikan gambaran perilaku seseorang secara keseluruhan di dunia digital” ungkap Cecillia.

Baca Juga : Raditya Dikalahkan Atta Halilintar, Si Youtuber yang Doyan Grebek

“Karena komputer yang melakukan penilaian risiko dan notabene mampu menyelesaikan tugas dengan cepat, keputusan untuk memberikan pinjaman dapat diketahui dalam waktu beberapa menit saja,” tambah Cecillia.

Penggunaan AI untuk mengevaluasi calon peminjam tentu saja tidak sepenuhnya menghilangkan risiko gagal bayar.

Namun sejauh ini metode tersebut diklaim cukup efektif.

“Mayoritas pinjaman yang telah kami salurkan memiliki pembayaran yang lancar” ungkap Boan Sianipar (VP Business Development Kredit Pintar).

Apalagi seiring perjalanan waktu, teknologi AI tersebut terus dikembangkan agar dapat lebih akurat dalam menilai calon peminjam.

“Sehingga kami yakin bahwa persentase kelancaran pembayaran akan terus meningkat, dan meskipun risiko gagal bayar selalu ada, kami percaya bahwa kami dapat melakukan mitigasi risiko dan meminimalisir angkanya,” tambah Boan Sianipar.

Baca Juga : Harga Semurah Pocophone F1, Oppo Diam-Diam Rilis Hape Baru Lho

Penagihan Tak Menyenangkan

Meski proses penilaian menggunakan cara yang sarat teknologi, toh nyatanya kasus gagal bayar tetap terjadi.

Dari catatan OJK, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) di industri fintech lending sebesar 1,2%.

Menurut Hendrikus Passagi, angka itu relatif masih terkendali.

Namun bagi Rully (bukan nama sebenarnya), keterlambatan membayar tagihan ternyata berujung pengalaman tak mengenakkan.

Baca Juga : Hanya Negara Ini yang Akan Kebagian iPhone Dual SIM, Indonesia?

“Pertamanya, saya sih selalu membayar tagihan tepat waktu, namun kebetulan saat itu usaha saya lagi mengalami masalah dan penurunan penjualan."

"Akhirnya mau tidak mau saya terpaksa telat membayar dan terkena denda,” tutur Rully yang mengaku memiliki pinjaman di beberapa layanan.

Beberapa hari setelah terlambat membayar, Rully mengaku mendapat panggilan telepon dari pihak perusahaan fintech lending yang digunakan.

“Sebenarnya saya tidak ada niat untuk kabur dan tetap mau melunasi hutang itu, tapi tidak bisa dalam waktu dekat,” ujar Rully.

Sayangnya, pihak penagih tidak mau tahu dan malah mengancamnya dengan kata-kata yang tidak sopan.

Baca Juga : 4 Perpanjangan Tangan Perusahaan Alibaba di Indonesia, Ada Tokopedia

Setelah telepon tersebut, di kemudian hari Rully mendapat kabar beberapa anggota keluarganya dihubungi oleh penagih terkait masalah hutangnya tersebut.

“Yang lebih parahnya lagi, beberapa nomor kontak lain yang ada di handphone saya juga dihubungi, dikirim juga foto saya ke mereka, dan bilang kalo saya punya hutang sekian-sekian."

"Jujur saja, saya memang berhutang, tapi saya kira tidak begitu sih caranya karena ini masalah privasi saya,” ungkap Rully.

Untungnya, Rully akhirnya bisa menyelesaikan seluruh pinjaman tersebut.

Meski begitu, ia juga harus menanggung denda yang terbilang tak sedikit.

Baca Juga : Xiaomi Redmi 6A Datang, Kok Harga Redmi 5A Bisa Tetap Stabil?

Banyak Celah Penipuan

Bisnis proses di perusahaan pinjaman online ini juga masih menyisakan banyak lubang.

Contohnya Rani yang nyaris tertipu saat saat akan membayar pinjamannya.

“Berhubung ingin melakukan pelunasan via Klik BCA, saya mencari informasi dan bertanya di halaman resmi Facebook, e-mail, dan sampai menelpon CS Kredit Pintar."

"Semua dicoba, namun tidak ada jawaban dari pihak perusahaan,” jelasnya.

Namun tak lama kemudian, muncullah pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Kredit Pintar.

Baca Juga : Microsoft Tetap Teruskan Update Untuk Windows 7, Asalkan Siap Bayar

Awalnya Rani curiga, tetapi ia mencoba untuk yakin kalau yang menghubunginya itu adalah benar dari Kredit Pintar.

Setelah memberikan sedikit informasi peminjaman yang dilakukan, pengirim pesan memberi solusi pembayaran dengan memberikan nomor rekening.

Sadar karena nomor rekening yang diberikan merupakan nomor rekening yang tidak tertera di aplikasi, Rani tidak melakukan pembayaran pinjamannya.

“Akhirnya waktu itu saya sudah selesaikan pembayaran dengan metode lain” tambah Rani.

Baca Juga : 5 Hape Selfie Murah Di Bawah Rp 3 Jutaan, Bisa Selfie Sampai Bosan

Namun, karena penasaran, Rani iseng mengecek nomor rekening yang dikirim via Whatsapp.

“Dan ternyata benar, nomor rekening yang dikirimkan itu beratas nama perorangan bukan nama perusahaan Kredit Pintar,” papar Rani lagi.

Pengalaman lain juga datang dari Dina (bukan nama sebenarnya).

Wanita berusia 29 tahun ini melakukan peminjaman pada TangBull untuk membantu modal usaha kecil-kecilan di rumahnya.

Baca Juga : Alasan Game Dinosaurus Loncat di Chrome Pakai Aksesoris Ulang Tahun

Ketika jatuh tempo untuk pembayaran tiba, Dina pun melunasi pinjaman uangnya.

Namun ia sempat khawatir dengan status yang tidak berubah di aplikasi setelah melakukan pembayaran pinjamannya.

“Biasanya setelah melakukan pembayaran, status pinjaman di aplikasi berubah jadi bertuliskan “Telah selesai”,” katanya.

Takut terkena denda keterlambatan, ia mencoba menghubungi pihak layanan pelanggan.

“Setelah dikonfirmasi, ternyata itu masalah sistem aja” tambah Dina.

Baca Juga : Beredar Video Motorola G7 yang Bikin Kagum, Miliki Layar Lebih Besar.

Beberapa saat setelah masalah tersebut dilaporkan, akhirnya Dina mendapat notifikasi pembayaran sudah diterima.

Deretan insiden tersebut menunjukkan, pinjaman online masih menyisakan banyak celah yang beresiko bagi konsumen.

Semoga celah tersebut bisa cepat diatasi, seiring kian banyaknya konsumen yang melirik pinjaman uang online. (*)

Artikel ini tayang di infokomputer.grid.id, dengan judul : Pinjaman Online: Pinjaman Cepat Cair, Tapi Bunganya Bikin Mikir

Tag

Editor : Wahyu Subyanto