Terbukti Langgar 5 Paten Amerika Serikat, Huawei Didenda Rp 155 Miliar

Sabtu, 01 September 2018 | 13:30
Business Today

Huawei

Laporan Wartawan NexTren, Hesti Puji Lestari

NexTren.com - Perusahaan Huawei memang tengah menghadapi masalah dengan beberapa kelompok di Amerika Serikat.

Beberapa waktu lalu, Donald Trump bahkan menyerukan agar pajabat yang bekerja di bidang rahasia tak boleh menggunakan ponsel buatan Huawei.

Pasalnya, beberapa hal yang ada dalam perangkat ini bisa mengancam keamanan negara tersebut.

BACA JUGA:YouTube Giving, Fitur Baru YouTube Ini Permudah Konten Kreatif Galang Dana

Meski Huawei menyangkal, namun fakta baru Huawei yang satu ini menambah nilai buruknya di mata AS loh.

Menurut sebuah laporan publikasi yang berfokus pada kekayaan intelektual.

Huawei telah diperintahkan untuk membayar denda 10.5 Juta Dollar atau Rp 155 Miliar oleh hakim AS karena melanggar paten 4G LTE.

Denda ini diajukan oleh PanOptis

BACA JUGA:Tak Hanya Google, Donald Trump Juga Tak Suka Facebook dan Twitter

Sebagai informasi, PanOptis merupakan perusahaan yang membawa Huawei ke pengadilan karena telah menggunakan 5 panten standar esensial tanpa melisensikannya.

Menurut pengajuan pengadilan, PanOptis bertemu dengan Huawei beberapa kali dari tahun 2014 hingga 2016 untuk membahas perizinan lima paten yang disebutkan di atas pada ketentuan FRAND

Perusahaan juga mengirim surat kepada Huawei untuk menyebutkan kesediaannya untuk memberikan lisensi paten ini dengan biaya yang adil.

Sayangnya, perusahaan mengatakan bahwa Huawei memutuskan untuk melanjutkan dan melanggar "IP berharga" pada ponsel seperti Huawei Nexus 6P, Huawei Mate 9, dan Huawei P8 Lite .

BACA JUGA:Meski Saingan Berat, Samsung Ajak Xiaomi dan Oppo Kerjasama Demi Layar Lipat

Senin lalu, hakim yang mendengarkan kasus tersebut memutuskan bahwa Huawei telah dengan sengaja melanggar semua lima paten AS (7.769.238; 6.604.216; 7.940.851; 8.385.284 dan 8.208.569).

Sementara itu, belum ada tanggapan resmi perushaan Huawei atas kasus ini.(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya