Google Siap Bayar Denda Rp 73 Triliun, Nggak Bakal Bangkrut Deh!

Kamis, 26 Juli 2018 | 13:00
Google

Google

Laporan Wartawan NexTren, Anggerhana Denni R

NexTren.com - Beberapa waktu yang lalu Uni Eropa memberikan sanksi kepada Google.

Sebab, perusahaan tersebut dianggap memaksakan penggunanyauntuk menggunakan software Google dalam sistem operasi Android.

Dari situlah Google dianggap menghalangi persaingan dalam platformnya.

(Turnamen Mobile Legends Pertama di Indonesia Segera Digelar, Siap-Siap)

Meski dikenakan denda, rupanya keuntungan Alphabet sebagai induk Google masih saja tetap besar.

Hal ini sesuai dengan yang diungkapkan oleh pihak Alphabet.

Induk Googleitu mengungkapkan bahwa mereka telah menyisihkan uang denda tersebut.

(Diluncurkan di Madrid Kemarin, Xiaomi Mi A2 Dibanderol Harga Rp 4 Jutaan)

Meski begitu, Alphabet juga mengaku masih meraup keuntungan 3,2 miliar dollar AS (Rp 46,3 triliun) pada kuartal kedua (Q2) 2018.

Keuntungan tersebut mengalami penurunan dari tahun lalu.

Sebab, di tahun 2017 keuntungan yang diperoleh mencapai US$3,5 miliar (Rp5 triliun).

(Segera Rilis, BlackBerry Key2 Lebih Tahan Lama dari Blackberry KeyONE)

Walaupun keuntungannya menurun, nominal keuntungan yang diperoleh Alphabet tersebut tetap besar, bukan?

Jika tidak didenda oleh Uni Eropa, keuntungan Google di kuartal kedua ini bakal mencapai US$8,2 miliar (sekitar Rp118 triliun).

Sama seperti sebelum-sebelumnya, keuntungan terbesar Alphabet diperoleh dari iklan internet Google dan Youtube.

(Ternyata Tak Perlu Ngiler Hape dengan RAM 8GB, Inilah 5 Alasannya)

Kalau keuntungannya segitu sih, Google nggak mungkin bangkrut ya!

(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya