Mau Ikut Tanda Tangani Petisi Pemblokiran Tik Tok? Begini Caranya  

Rabu, 04 Juli 2018 | 11:45

Mau Ikut Tanda Tangani Petisi Pemblokiran Tik Tok? Begini Caranya  

Laporan Wartawan NexTren, Hesti Puji Lestari

NexTren.com - Siapa yang tak mengenal aplikasi Tik Tok?

Aplikasi ini memberi kesempatan penggunanya untuk melakukan dubbing dengan suara-suara tertentu.

Sayangnya, Tik Tok kini beralih fungsi menjadi sebuah aplikasi yang memberi efek negatif penggunanya, yang biasanya masih anak-anak.

(BACA:Ini Link Lengkap Untuk Pengumuman SBMPTN 2018, Semoga Berhasil!)

Oleh karena itu, Kementrian Komunikasi dan Informatika akan memblokir Tik Tok untuk sementara waktu.

Namun dari penelusuran tim NexTren, aplikasi Tik Tok masih bisa didownload di Google Play Store nih.

Padahal, aplikasi ini sudah sangat meresahkan teruatam bagi orangtua yang memiliki anak remaja.

(BACA:Fitur Baru Instagram, Bikin Kamu Tak Lewatkan Postingan Baru Temanmu)

Oleh sebab itu, seorang bermana Rizky Budiman memulai petisi pemblokiran Tik Tok.

Dari hasil penelusuran tim NexTren, telah ada sekitar 140.578 orang yang menandatangai petisi ini.

Buat kamu yang ingin ikut partisipasi dalam penandatangan petisi pemblokiran Tik Tok. Begini caraya:

(BACA:Android P Hampir Selesai, Beta 3 Resmi Dipasarkan Minggu Depan)

Pertama-tama, buka situs https://www.change.org/p/kemenkominfo-blokir-aplikasi-tiktok.

Kemudian, isi beberapa identitas yang diperlukan dan klik "Tanda tangani petisi".

Kamu juga akan disuruh memberi donasi, namun lewati saja. Setidaknya dengan kamu menandatangai petisi ini maka kamu bisa membawa perubahan yang lebih baik.(*)

Tag

Editor : Wahyu Subyanto