Cara Cek Tagihan BPJS Secara Online, Mudah dan Nggak Bikin Repot

Kamis, 07 Juni 2018 | 16:15
tribunnewsmedan

Kartu Indonesi Sehat (KIS)

Laporan Wartawan Nextren, Husna Rahmayunita

NexTren.com – Kesehatan sangatlah amat penting dan harus dijaga.

Bagi penduduk Indonesia, untungnya ada jaminan kesehatan yang ditawarkan pemerintah.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan lah yang akan menjaminnya.

(BACA:Spesifikasi Advan iTAB, Tablet RAM 2GB yang Dijual Rp 1 Jutaan)

Dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS), kita bisa mendapatkan pelayanan yang lebih murah saat di rawat di rumah sakit atau dokter.

Dan untuk menikmati fasilitas tersebut, setiap orang dikenai biaya per bulan sesuai tingkatan kelas yang dipilih,

Sayangnya hal tersebut sering diabaikan. Ada yang lupa membayar tagihan tiap bulannya.

(BACA:Xiaomi Bocorkan Tanggal Rilis Redmi 6 Bulan Ini, Tinggal Menunggu Hari)

Untuk itu, kita harus tahu berapa tagihan tiap bulannya yang harus dibayarkan.

Nah, dari pada repot harus pergi kantor BPJS, yuk cek tagihan secara online.

Lebih jelasnya ikuti langkah NexTren.com di bawah ini.

(BACA:Di Negara Ini Main Facebook WhatsApp Wajib Bayar Pajak, Boros Dong?)

1.Kunjungilink bpjs-kesehatan.go.id

Una

Kunjungi link bpjs

2. Klik menu Beranda kemudian pilih opsi Cek Iuran

Una

Klik opsi cek iuran

3. Masukkan identitas

Una

Masukkan identitas

4. Secara otomatis mesin akan memprosesnya.

Una

Tagihan BPJS

Semoga bermanfaat. (*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya