Laporan Wartawan Nextren, Husna Rahmayunita
NexTren.com – Isu terorisme dan radikalisme terus membayangi Indonesia.
Hal tersebut sangat membahayakan dan mengancam kehidupan.
Serangkaian peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini menjadi potret kekejaman oknum teroris.
Media sosial nyatanya menjadi sasaran empuk bagi oknum untuk menebar kejahatan.
(BACA:Jaringan Komersial 5G Diluncurkan di Negara Qatar, Indonesia Kapan?)
Pemerintah pun kemudian mengajak kerja sama dengan platform media sosial seperti Twitter, Facebok dan Instagram.
Barang siapa yang menyebar kebencian, identitasnya akan diungkap dan dilaporkan.
Menurut Samuel Pangerapan selaku Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, telah ditemukan 1285 user penyebar isu radikal dan terorisme dari media sosial.
(BACA:Asus Zenfone 5 Raih Skor Bagus dalam Uji Kamera DxOmark, Layak Lirik?)
Akun mereka akan dibekukan dan tidak menutup kemungkinan akan diproses secara hukum.
Hal ini dilakukan, untuk menangkal glorivikasi paham menyimpang.
Pengamat media sosial, Nukman Luthfi pun mendukung hal tersebut.
(BACA:11 Deretan Hape Ini Tampilkan Netflix Kualitas HDR, Makin Asik Nonton)
Menurutnya, partisipasi pemerintah saja tidak cukup.
Dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk menjaga Indonesia.
Menurut Nukman, netizen jangan mudah terprovokasi dengan segala ujaran di media sosial.
Lebih baik diam dan tidak merespon (like, comment ataupun share) pada postingan yang merujuk ke tindak radikalisme dan terorisme.
Bahkan laporkan akun tersebut lewat media sosial terkait. (*)