Mau Daftar Lebih Dari 3 Nomor Hape, Lebih Gampang Di Konter Terdekat

Rabu, 16 Mei 2018 | 10:59
mksmart

Registrasi banyak kartu

Laporan Wartawan Nextren, Husna Rahmayunita

NexTren.com – Pembahasan registrasi kartu prabayar nyatanya masih belum usai.

Berkali-kali pemerintah memberikan keputusan, berkali-kali juga muncul pro kontra.

Mulai dari susahnya registrasi, batas kartu yang hars didaftarkan sampai pemblokiran total nomor hape yang tak diregistrasi.

Pembatasan kartu menjadi isu yang bisa dikatakan paling diperdebatkan.

(BACA:Tampang Mario dan Luigi Tanpa Kumis? Ganteng Juga Loh)

Mengingat setiap orang memiliki kepentingan tersendiri, jadi tak menutup kemungkinan ada orang yang memiliki lebih dari 1 nomor hape.

Berdasarkan peraturan yang telah diterbitkan, registrasi kartu berlaku maksimal untuk 3 nomor hape.

Dan jika ingin mendaftarkan lebih dari 3 nomor, pengguna harus mengunjungi operator terdekat.

(BACA:Huawei Honor 7C Bakal Tiba di India 22 Mei 2018, Indonesia Kapan?)

Dikutip dari berbagai sumber, hal tersebut diklaim dapat merugikan konter hape yang tersebar di berbagai daerah.

Registrasi lebih dari 3 nomor

Untuk itu, Tuntutan Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI) mempertanyakannya.

Hasil telah diperoleh berdasarkan kesepakatan antara KNCI dan Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) yang dilakukan pada 14 Mei 2018.

(BACA:Laporkan Komentar dan Postingan Yang Provokatif, Begini Caranya)

Merujuk Pasal 11 dan Peraturan Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 dengan perbaikan, kini konter atau outlet memiki hak yang sama dengan gerai operator.

Registrasi nomor dengan satu identitas NIK dan KK boleh sampai 10 kartu perdana di konter terdekat.

Jika lebih dari jumlah tersebut, konter harus melaporkannya kepada operator terkait.

Pengguna yang memiliki banyak nomor tak perlu repot lagi. (*)

Tag

Editor : Wahyu Subyanto